Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) ungkap peredaran narkotika dari dua titik yang berbeda. Peredaran narkotika yang dilakukan tersangka ini nyaris aman, karena tersangka menggunakan modus terbaru dengan berpura-pura mengirim paket pisang sale dengan kardus, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata ada bungkusan plastik berisikan sabu.
Lebih rinci Atrial mengatakan, pengungakapan ini berawal pada hari Jum’at tanggal 5 Febuari 2031 Bidang Pemberantasan BNNP mendapatkan informasi dari petugas Regulated Agent PT Apolo bandara Kualanamu, Deli Serdang bahwa ada paket yang mencurigakan di duga narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan kardus berisi pisang sale yang didalamnya terdapat 831 gram sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan kontrol delivery terhadap paket ini yang rencananya akan dikirim ke kota Pasuruan, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman TIKI.
Kemudian Tim berangkat ke kota Pasuruan dan akhirnya berhasil meringkus seorang kakek berusia 53 tahun bernama Kairul alias Mbah.
“Mbah inilah yang mengirimkan sabu tersebut dan dia juga yang menerima sabu itu di kota Pasuruan dan ini sudah sering ia lakukan,”ucap Brigjen Pol Atrial saat melakukan konferensi pers dihalaman gedung BNNP Sumut, Jalan Wiliem Iskandar. Selasa ( 23/2/2021) Jam 10.00 WIB.
Masih kata, Kepala BNNP Sumut barang haram jenis sabu-sabu menurut ceritanya akan dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat.
Kemudian pengungakapan kedua terjadi pada tanggal 17 Februari 2021 BNNP kembali mendapatkan penampilan tentang adanya peredaran narkoba di kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian sekira jam 19:30 WIB tim Pemberantasan BNNP melakukan penyisiran dan penyergapan terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial IRD di Jalan Medan-Tanjung, Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
“Saat itu kami terpaksa menabrak sepeda motor tersangka IRD untuk menghentikan laju sepeda motornya. Dari dalam ransel yang ia bawa terdapat lima bungkus teh Cina berisi 5 kg sabu-sabu dan satu bungkus ukuran kecil berisi 1/2 kg sabu-sabu.
Setekah IRD ditangkap dan diinterogasi ia mengakui bahwa ia diperintahkan oleh seorang berinisial MB untuk mengambil paket tersebut dari seorang yang tidak dikenal dari Desa Panton Labu, Kecamatan Jambu Aye, Aceh Utara.
“MB ini adalah seorang residivis dalam kasus narkoba dan masih menjalani proses hukum di Polsek Patumbak dan mendekam di rutan Labuhan Demi, “ucap Brigjen Pol Atrial.
Atril juga memastikan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-undanh nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman seumur hidup atau pidana mati. (W05)
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota