Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
Jakarta I SUMUT24.CO
Baca Juga:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menegaskan KPK tetap akan tegas melakukan pencegahan dan penindakan korupsi meski ditengah kondisi pandemi covid-19 di Indonesia.
Penegasan tersebut dikatakan Komjen Firli Bahuri saat menjadi salah satu narasumber pada seminar virtual bertajuk “Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi di Tengah Pandemi,†dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 JMSI dan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 bertema “Bersatu Melawan Covid-19â€, Senin (8/2/2021).
Bahkan saat sesi tanya jawab disampaikan seorang peserta seminar virtual yakni Amru Lubis (anggota JMSI Sumut) tentang ketegasan KPK dalam akction menindak korupsi, karena adanya kasus yang menimpa Harian Sumut24, pasca memberitakan dugaan korupsi pengadaan barang Alat Pelindung Diri (APK) dan pengadaan bantuan di Pemprovsu yang ‘dikuasai’ seorang oknum ‘A’, berdampak negatif hingga Sumut24 dilaporkan ke Poldasu. Berikut petikan pertanyaan yang disampaikan langsung ke Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Amru Lubis (JMSI Sumut): “Pak Ketua KPK, bila media memberitakan adanya dugaan korupsi pada masa pandemi covid-19, seperti yang dibuat Harian Sumut24 tentang adanya dugaan korupsi pengadaan bantuan dan APK di Pemprovsu yang dikuasai oleh seorang oknum anggota Gugus Tugas inisial ‘A’ dan dugaan dekat dengan oknum pejabat di Pemprovsu. Akibat pemberitaan ini, oknum tersebut gerah dan melaporkan Sumut24 ke Poldasu. Dampak pemberitaan tersebut, Pimred dan Penanggungjabwab Sumut24 dipanggil Poldasu, hingga kasusnya menuju pengadilan,”
Pertanyaan tersebut langsung disampaikan moderator untuk dijawab Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. “KPK tetap menerima laporan adanya dugaan praktek koruosi yang disampaikan masyarakat. Tapi tidak bisa langsung kita tangani dan menjawab satu persatu laporan tersebut. KPK terlebih dahulu akan mempelajarinya. Tapi yang jelas, KPK sangat berterima kasih dengan laporan tersebut,” jawab Komjen Firli Bahuri.
Masih sebut Ketua KPK, pihaknya sangat berharap agar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dapat membantu KPK dalam menurunkan angka tindak pidana korupsi untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.
Firli yang hadir secara virtual mengaku, hadirnya JMSI di 29 provinsi di Indonesia akan sangat membantu KPK dalam melaksanakan program-programnya.
“Tidak hanya program penindakan, tetapi juga program pencegahan, tetapi juga program pendidikan masyarakat,” ujar Firli Bahuri.
Sebab, program pendidikan masyarakat hasilnya tidak seperti membalikkan tangan dan tidak seperti operasi tangkap tangan (OTT). Akan tetapi, kinerja program pendidikan masyarakat merupakan aset dalam menyiapkan generasi untuk tidak melakukan korupsi.
“Negara banyak yang gagal karena terjadinya korupsi. Untuk itu dalam kesempatan ini, kami sungguh-sungguh berharap bantuan rekan-rekan dari Jaringan Media Siber Indonesia supaya bisa membantu untuk menurunkan angka-angka korupsi, menurunkan tindak pidana korupsi, untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera yang adil dan makmur, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,” pungkas Firli.
6 Rambu Jangan Dilanggar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa ada delapan rambu yang tidak boleh dilanggar dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Di dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tidak boleh melanggar delapan rambu. Silakan melakukan program kegiatan apa saja yang penting tidak melanggar delapan rambu,” kata Firli.
Pertama, kata Firli, tidak melakukan persekongkolan untuk korupsi. “Kedua, tidak menerima atau memperoleh imbalan dari beberapa anggaran program dikerjakan. Setelah dilakukan program tersebut ada uang kembali kepada pemberi program. Ini tak boleh dilakukan,” tuturnya.
Ketiga, ia menyatakan tidak boleh ada unsur penyuapan. “Saya bilang tidak boleh ada unsur penyuapan supaya dapat pekerjaan dengan cara menyuap, baik sebelum mendapat pekerjaan maupun setelah melakukan pekerjaan atau setelah pekerjaan selesai,” kata Firli.
Keempat, lanjut dia, tidak mengandung unsur gratifikasi. Kelima, tidak ada benturan kepentingan, keenam tidak mengandung unsur kecurangan atau maladministrasi, ketujuh tidak ada niat jahat untuk memanfaatkan kondisi darurat, dan kedelapan kami sampaikan, jangan pernah ada pembiaran terhadap terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Firli.
Ia menegaskan jika delapan rambu tersebut dilanggar dan terjadi suatu tindak pidana maka lembaganya akan menindak tegas para pelakunya.
“Jadi, kalau ada pemimpin kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu tersebut dan telah terjadi suatu tindak pidana tentu kami bekerja secara profesional, akuntabel, kepastian hukum, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami juga tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Firli.
Tetapkan 109 Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 109 tersangka korupsi diberbagai daerah seluruh Indonesia. Angka tersebut terhitung dari awal Januari hingga Desember 2020.
“Dari 109 tersangka tersebut yang berstatus anggota DPR/DPRD sebanyak 21 orang, kepala lembaga/kementerian empat orang, swasta 31 orang, politikus tiga orang, BUMN 12 orang, wali kota, wakil dan bupati 10 orang dan Eselon I, II, III, IV 19 orang serta lain-lain tujuh orang,†kata Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Senin (8/2).
Lanjut Firli, jumlah kasus status penyelidikan di tahun 2020 lalu sebanyak 111 kasus, penyidikan 91 kasus, penuntutan 75 kasus, inkrah 92 kasus dan sudah dieksekusi 108 kasus.
“Strategi pemberantasam korupsi yang dilakukan KPK yakni menyasar kepada jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari kanak-kanak hingga perguruan tinggi,†ujarnya. Selain itu, kata Firli, pihaknya juga menyasar penyelenggara negara dan partai politik, serta Badan Usaha Milik Negera (BUMN), BUMD dan swasta.
Pendekatan tersebut akan mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa- orang yang tidak ingin korupsi.
“Pandemi bukan berarti KPK tidak melakukan apa-apa. Untuk pencegahan ada delapan area monitoring yang disasar, yakni manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen asset daerah, APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan penganggaran APBD,†imbuhnya.
HUT JMSI menghadirkan sejumlah tokoh nasional, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mengisi tausyiah nasional bertajuk ‘Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam’.
Juga mengadirkan Ketua Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, Rektor UKSW Neil Samuel Rupidara, dan ekonom senior INDEF Prof Didik J Rachbini. (red)
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota