Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
Baca Juga:
- Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
- Sekda Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
- Diduga Mark-up dan Transaksi Fiktif, Pembelian Video Profil dan Barcode Desa Diusut Inspektorat Asahan
Medan I SUMUT24 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut mencatat, hingga 12 Juni 2020, sudah 415.917 debitur dengan total outstanding Rp 20,23 miliar yang restrukturisasi kreditnya disetujui. Nasabah yang terdampak virus corona ini didominasi debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 272.635 debitur dengan outstanding senilai Rp 13,014 miliar. Sisanya non UMKM sebanyak 143.282 debitur dengan outstanding Rp 7,223 miliar.
Dari jumlah debitur yang telah disetujui restrukturisasinya, sebagian besar debitur bank umum sebanyak 287.302 debitur dengan outstanding senilai Rp 16,052 miliar, disusul lembaga pembiayaan (leasing) sebanyak 125.655 debitur dengan outstanding Rp 4,040 miliat juta dan BPR sebanyak 2.961 debitur dengan outstanding senilai Rp 144 juta.
Kebijakan relaksasi penangguhan pembayaran kredit pinjaman tidak berlaku untuk semua debitur. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), debitur yang mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.
“Jadi debitur yang dapat restrukturisasi telah dianalisis oleh masing-masing bank. Karena itu, yang mengajukan belum tentu akan disetujui. Akan dianalisis dulu,” kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Selasa (23/6/2020).
Di Sumut sendiri, per 12 Juni 2020, total yang mengajukan restrukturisasi kredit mencapai 455.229 debitur. Namun yang disetujui baru 415.917 debitur. Hal inilah, yang menurut Yusup, masih dalam tahap analisis. Apalagi proses untuk restrukturisasi bagi bank dan Industri Jasa Keuangan (IJK) non bank perlu waktu.
Untuk mendapatkan relaksasi kredit, jelas Yusup, debitur terlebih dulu mengajukan permohonan relaksasi kepada bank atau IJK non bank terkait. Baru kemudian akan dianalisis untuk mendapatkan persetujuan. “Tentu jumlah yang terdampak mungkin masih akan bertambah ke depannya. Kalau dari data kami, jumlah yang terdampak masih sebanyak 550.448 debitur dengan outstanding Rp 53,677 miliar. Namun karena pandemi corona masih belum berakhir, maka dampaknya masih akan ada terutama bagi pelaku UMKM,” kata Yusup. (red)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup
News
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News