Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
News
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan sanksi administratif berupa denda besar terhadap seorang pegiat media sosial (influencer) pasar modal dan tiga pihak lainnya. Langkah ini diambil setelah para pelaku terbukti melakukan manipulasi harga saham dalam sejumlah periode perdagangan.
Baca Juga:
Penetapan sanksi ini merupakan komitmen nyata OJK dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal demi menjaga integritas pasar.
Kasus Influencer Saham (Sdr. BVN)
OJK menjatuhkan denda sebesar Rp5,35 miliar kepada Sdr. BVN. Berdasarkan pemeriksaan mendalam, ia terbukti melakukan manipulasi harga dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial selama periode 2021–2022 pada saham-saham berikut:
- PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS): September & November–Desember 2021.
- PT MD Pictures Tbk (FILM): Januari–Desember 2021.
- PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML): Maret–Juni 2022.
Metode BVN adalah :
- Manipulasi Pasar: Melakukan order beli dan jual menggunakan beberapa rekening efek untuk menciptakan pembentukan harga semu (tidak berdasarkan kekuatan pasar asli).
- Penyebaran Informasi (Pump & Dump): Memberikan rekomendasi atau prediksi harga melalui media sosial. Saat pengikutnya (followers) bereaksi dengan melakukan transaksi, Sdr. BVN justru melakukan transaksi sebaliknya (menjual atau membeli) untuk keuntungan pribadi.
Komitmen Penegakan Hukum OJK
Seluruh pihak di atas dinyatakan melanggar Pasal 90, 91, dan 92 UU Pasar Modal (UUPM) sebagaimana telah diubah dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pengenaan sanksi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan industri Pasar Modal Indonesia tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. OJK menegaskan akan terus memantau aktivitas pasar secara konsisten untuk melindungi investor dari praktik-praktik curang.(Rel)
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
News
Medan S24Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, seiring dilanj
Umum
Jakarta S24Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil La
News
TANJUNGBALAI Rafika Dwi Kurnia Tanjung, S.H., M.Kn., resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Tanjungba
Info
Medan S24 Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan peran suami dan keluarga sangat penting dalam mendukung ibu memberikan ASI e
Info
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kolaborasi luas dengan organisasi kepemudaan. Hal ini terwujud saat Bupati Asa
News
sumut24.co MEDAN, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Rizky Mochamad, bersama jajaran manajemen me
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum mendapat amunisi baru untuk ekspansi bisnis aluminium.Perusahaan
News
DPD PDI Perjuangan Sumut Desak Penanganan Cepat Siswa MTsN 2 Kisaran, Jangan Ulangi Kasus Karo
News
Deliserdang sumut24.co Dalam rangka menyambut HUT Korpasgat ke79, Resimen Hanud 1 Pasgat dan PIA Ardhya Garini Ranting 013 Resimen Arhan
News