Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Informatif Award 2024
Simalungun I Sumut24. coPemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meraih penghargaan Kategori Informatif Award 2024 dari Komisi Informasi Pr
NewsBaca Juga:
Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono saat memimpin apel menjelaskan bahwa perjanjian antara Pemko Medan tentang pengelolaan Pasar Petisah II telah selesai dengan PT GKKS. "Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat," jelasnya.
Agus mengingatkan supaya dalam pengambilalihan dilakukan sesuai dengan prosedur. Selanjutnya pengelolaan Pasar Petisah II dilaksanakan oleh PUD Pasar.
"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tandasnya.
Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan, perjanjian/kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS terkait bagi tempat usaha dalam rangka pemugaran/pembangunan peremajaan kembali proyek Pasar Petisah Medan, berakhir pada 15 Maret 2024.
Hal ini sesuai dalam surat pemberitahuan dari Pemko Medan pada 2 Mei 2024 dengan nomor 900.1.13.2/3309 yang diterima PUD Pasar Medan. Dalam surat tersebut tercantum dengan berakhirnya perjanjian/kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Petisah II dimaksud, maka PUD Pasar Medan memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sepenuhnya. Pengelolaan mulai dari perencanaan, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, penertiban, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atas objek Pasar Petisah II. Pengelolaan ini merujuk Perda No. 4/2021 tentang PUD Pasar Medan.
Berlatar surat tersebut, kata Suwarno, PUD Pasar Medan kemudian melayangkan surat kepada PT GKKS pada 6 Mei 2024 untuk serah terima bangunan proyek Pasar Petisah II kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan.
Akan tetapi, surat pemberitahuan serah terima tersebut tak ditanggapi PT GKKS. Selanjutnya PUD Pasar Medan melayangkan Surat Peringatan I pada 8 Mei 2024. "SP (Surat Peringatan, red) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga," beber Suwarno, Kamis (6/6/2024).
Ditambahkan Suwarno, SP ke-II disampaikan pada 16 Mei 2024 dan SP ke-III disampaikan pada 21 Mei 2024.
Akhirnya, PUD Pasar Medan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan," beber Suwarno.
Pengambilalihan pengelolaan, urai Suwarno, agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan dan penataan terhadap pedagang. Selain itu, juga sebagai upaya menjaga aset milik Pemko Medan. Dengan beralihnya pengelolaan tersebut, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Setidaknya, pengambilalihan pengelolaan ini dapat memberi kepastian dan kenyamanan bagi pedagang yang berjualan. Karena sejak kontrak berakhir, para pedagang dilanda kebingungan perihal pembayaran kontribusi," ungkap Suwarno.
Menyikapi peralihan pengelolaan ini, salah seorang pemilik toko merespon positif. Perempuan keturunan Tionghoa yang minta namanya tak ditulis ini berharap agar kedepan Pasar Petisah II lebih baik lagi.
"Kalau kami ya bersyukur PUD Pasar yang kelola. Karena nanti pemeliharaan bisa lebih terjangkau biayanya," ungkap wanita yang berjualan tas.
Pedagang lainnya berharap kedepan segala fasilitas bisa diperbaiki. Salah satunya mengenai sirkulasi udara. "Kalau bisa jangan panas kali lah lagi di sini. Entah pasang AC atau kipas. Biar pembeli yang datang bisa lebih nyaman lagi belanja di sini," beber perempuan yang berjualan sepatu tersebut. (rel)
Simalungun I Sumut24. coPemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meraih penghargaan Kategori Informatif Award 2024 dari Komisi Informasi Pr
NewsPerbaungan I Sumut24. coKapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu S.IK memastikan jika situasi di Kota Perbaungan telah kondusif setela
NewsSimalungun I Sumut24. coBupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi secara resmi membuka Rapat koordinasi (Rakor) High Level Meet
NewsASAHAN I SUMUT24.co Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dinamis Teri
NewsASAHAN I SUMUT24.co Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Berhasil Amankan RN (30) diduga Penjual Narkotika Jenis Sabu,
NewsSakit Hati Diejek, Motif Pria Tikam Tiga Bocah Dua Korban Tewas
kotaGelapkan Mobil Modus Rental5 Warga Laporkan 2 Personel Polres Labuhanbatu ke Propam Polda Sumut
kotaPekan Olahraga dan Seni Antar Ponpes Resmi Dibuka
kotaPangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto SH Beserta Rombongan Silaturrahmi di mako Polresta Deliserdang
kotaPolresta Deli Serdang ikuti Zoom Meeting Cooling System Pasca Pilkada Serentak 2024
kota