Dari Pekerja Untuk Sesama, HUT ke-27 Serikat Pekerja PLN Diisi Aksi Donor Darah
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Medan – www.sumut24.co
Baca Juga:
Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban terhadap reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6). Selain menegakkan aturan, penertiban ini merupakan upaya mencegah kebocoran PAD Kota Medan.
Salah satu sasaran penertiban yang berlangsung menjelang siang ini tiang reklame sebuah showroom sekaligus bengkel service sepeda motor Honda di Jalan Marelan Raya Nomor 31 Pasar I.
Sebelum beraksi, tim terpadu yang terdiri dari antara lain petugas Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Peraturanperundangan, Togu Aruan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, dan aparat TNI/Polri berkumpul di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus. Setelah memberi pengarahan singkat kepada petugas Satpol PP, Togu Aruan pun membawa para anggotanya menuju lokasi tiang reklame bermasalah yang berada tidak jauh dari kantor lurah tersebut.
Sesampai di lokasi, petugas pun berkomunikasi dengan karyawan yang bertanggung jawab di showroom dan bengkel tersebut. Kepada karyawan tersebut, petugas mengatakan, pembongkaran ini harus dilakukan karena pemilik reklame dengan tiang tingginya hampir sama dengan ruko dua lantai itu sama sekali tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Pemko Medan.
Kasi Sengketa Bidang II BPPRD Medan, Yafrialdi mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya berulangkali memberikan peringatan kepada pemilik reklame tersebut. Saat itu dia menunjukkan beberapa surat peringatan yang dilayang BPPRD kepada pemilik reklame itu.
Dia menyebutkan, pada 11 Januari 2022, BPPRD Medan telah melayangkan surat yang memberitahu kepada pemilik bahwa reklame tersebut termasuk objek pajak reklame. Dalam surat ini, pemilik diminta untuk segera mendaftar reklamenya dan membayar pajak ke BPPRD selaku pengelola pajak.
Imbauan ini ternyata tidak diindahkan oleh pemilik. BPPRD pun mengirimkan Surat Peringatan I pada 24 Januari 2022 bernomor: 101 UPT VII/I/2022. Surat ini pun tidak dihiraukan pemilik. Maka, Surat Peringatan II bernomor: 158 UPT VII/II/2022 tanggal 8 Februari pun disampaikan kepada pemilik. Petugas juga telah memasang stiker peringatan di tiang reklame tersebut, namum pemilik tetap membandel.
Penertiban ini dilakukan dengan menggunakan mobil tangga hidrolik dan mesin las. Petugas membuka semua materi iklan yang ada di papan reklame raksasa itu. Pada saat itu penanggung jawab meminta agar tiang reklame itu tidak dipotong. Penanggungjawab yang bernama Tania itu berjanji akan mengurus perizinan reklame di persil itu.
Togu Aruan mengatakan, penertiban reklame bermasalah ini juga telah dilakukan pada Jumat (10/6) pekan lalu. Dalam penertiban itu, pihaknya menertibkan 15 lebih papan nama ruko. Disebutkannya, penertiban reklame ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah kecamatan. Selain menegakkan aturan, penertiban ini juga mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sisi pajak reklame.(rel/w04)
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
kota
Medan, sumut24.co Sebanyak 50 tas sekolah lengkap dengan perlengkapan alat tulis dibagikan kepada anakanak dalam kegiatan Aksi Berbagi dan
kota
Peringati HUT ke28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Politik
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
News
sumut24.co MedanAktivitas kegempaan melanda sejumlah kawasan di Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu 22 hingga 24 Agustus 2026. Balai
Info
Nias Selatan sumut24.co Satgas Karya Bakti TNI untuk Rakyat terus melanjutkan pembangunan jembatan beton di Desa Mehaga, Kecamatan Somamba
News
Medan sumut24.co Tim Opsnal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan mengamankan seorang laki laki tersangka pelaku pencurian HP yang terjadi d
Hukum
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota