Selasa, 07 April 2026

Satpol PP Tertibkan PK5 Depan Pertokoan Chatay

Administrator - Senin, 08 Agustus 2016 11:28 WIB
Satpol PP Tertibkan PK5 Depan Pertokoan Chatay

Medan | SUMUT24 Penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang menjadi pemicu kemacetan arus lalu lintas terus berlanjut. Sabtu (6/7) jelang Subuh, giliran PK5 di Jalan MT Haryono simpang Jalan Sutomo, persisnya depan pertokoan Cahtay yang ditertibkan petugas Satpol PP Kota Medan. Selain barang dagangan, peralatan berjualan seperti lapak, meja dan tenda milik PK5 juga diamankan.

Baca Juga:

Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan memimpin langsung penertiban. Sekitar 250 personel diturunkan untuk ‘membersihkan’ kawasan tersebut dari PK5. Para pedagang tidak menyangka jika penertiban dilakukan subuh hari, akibatnya mereka pun tak dapat menyelamatkan barang maupun peralatan berjualannya.

Malah tak sedikit pedagang yang selama ini berjualan makanan dan minuman untuk sarapan pagi di kawasan itu sontak terkejut. Begitu tiba di lokasi, mereka melihat lapak berjualan sudah tidak ada lagi lantaran sudah ‘dibersihkan’ petugas Satpol PP. Padahal mereka sudah memasak dan tinggal menjualnya. Alhasil para pedagang itu pun harus pulang kembali sambil gigit jari lantaran tak bisa berjualan.

Menurut Sofyan, penertiban ini dilakukan untuk menayhuri keluhan masyarakat, terutama pengguna jalan. Selama ini merekam merasa terganggu atas kehadiran PK5 yang menggelar lapak sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan lalu-lintas. Keluhan itu telah disampaikan langsung masyarakat kepada Wali Kota.

“Jadi penertiban yang kita lakukan ini merupakan arahan langsung dari Pak Wali untuk menyahuti keresahan warga, terutama pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut. Kehadiran PK5 ini benar-benar sangat mengganggu warga,” kata Sofyan.

Penertiban pun berjalan dengan lancar. Tanpa perlawanan sedikit pun, petugas Satpol PP dengan cepat ‘membersihkan’ kawasan tersebut. Barang maupun peralatan berjualan milik PK5 pun langsung diangkut menggunakan truk untuk selanjutnya dibawa menuju Kantor Satpol PP di Jalan Adinegoro Medan.

Usai melakukan penertiban, Sofyan pun berharap agar aparat kecamatan setempat menindaklanjutinya. Artinya, pihak kecamatan harus peduli dan turun tangan dengan menjaga agar kawasan yang sudah ‘bersih’ tersebut tidak dimasuki PK5 kembali. Sebab, tak mungkin petugas Satpol terus melakukan penjagaan di kawasan tersebut.

“Personel kita terbatas sehingga tak mungkin terus menjaga kawasan yang sudah kita tertibkan. Untuk itu harus ada kerjasama dari pihak kecamatan. Seteklah kita tertibkan dan bersihkan, merekalah yang seharusnya menjaga kawasan itu agar tidak dimasuki PK5 lagi. Saya yakin jika itu dilakukan, persoalan PK5 yang menyebabkan kemacetan lalu-linta dapat kita minimalisir,” tegasnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Solok Gencarkan Sosialisasi Pekat dan Narkoba di Kalangan Pelajar, Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari
Wabup Solok Ajak Perkuat Silaturahmi dan Konsistensi Berbuat Baik
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kejari Karo
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
komentar
beritaTerbaru