Nias Selatan | Sumut 24
Pemanfaatan Dana Aloksi Khusus (DAK) Pendidikan di Nias Selatan TA 2015 seperti buku, alat peraga dan pembangunan kelas baru diduga belum tersalurkan hingga menjelang akhir tahun.Diprediksi sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Nias Selatan berpotensi berhadapan dengan penegak hukum. Hal ini akibat permainan “mafioso “pejabat Disdik Nisel yang haus dengan uang.
Ketua FKPPI Nisel, Yunarius Duha, Sabtu (5/1) kepada Sumut 24 mengatakan sebagai putra Nias Nias selatan prihatin terhadap kwalitas pelaksanaan DAK 2015 pendidikan Nisel. Ia mengharapkan penegak hukum khususnya Tindak pidana korupsi (TIPIKOR) jeli dan memantau gejala perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek DAK yang bernilai Rp 40 miliar lebih, yang hanya memperbesar dan memperkaya pundi- pundi pejabat Disik Nisel.
“DAK pendidikan amburadul, gedung sekolah terbengkalai, sarana belajar buku dan alat peraga belum direalisasikan, anak anak mau diajari pakai apa?,” kata Yunarius.
Sepanjang pengamatannya, penyerapan dana DAK masih sekitar Rp 18 miliar, sisanya entah terselip dimana, padahal disebutkan dana APBN tersedia.
Dalam pelaksanaan DAK yang masih 40 persen juga, katanya, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 tahun 2015.Juga tidak mengacu pada azas efektif efisien dan transparansi. Disdik diduga sudah membelanjakan sarana pendidikan namun tidak sesuai dengan spesifikasi pada peraturan.
Sementara itu Kadisdik Dra Magdalena Bago melalui Kabid Sarana Prasarana, Na’aro Dakhi sebelumnya mengakui pembangunan dan rehab 140 lebih gedung sekolah masih terbengkalai karena pendanaan oleh bagian keuangan, sejak Oktober lalu disebutkan usulan dana yang mereka ajukan belum ditanggapi.Namun, Na’aro tidak dapat menerangkan arah pengerjaan proyek ini ke depannya. (JF)
Home Aceh