Antisipasi Terorisme Polres Razia Kendaraan

SERGAI | SUMUT24
Untuk menciptakan dan menjaga situasi aman diwilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jajaran Polres Sergai menggelar razia gabungan terhadap pengendara yang melintas dijalinsum tepatnya di Jalan Serdang Desa Huta Galuh Kecamatan Perbaungan, Kamis (21/1). Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sergai Kompol I Ginting.

Dalam razia tersebut petugas gabungan memberhentikan semua kendaraan yang melintas dan memeriksa seluruh surat surat kelengkapan kendaraan dan barang barang yang dibawa oleh pengendara. Operasi yang dilakukan itu untuk mengantisipasi pergerakan terorisme yang marak akhir akhir ini.

Disela sela razia, Wakapolres Sergai Kompol I Ginting mengatakan bahwa razia yang digelar oleh jajarannya ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah kemungkinan aksi radikalisme. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi Sergai lebih aman dan untuk menyikapi siskamtibmas kejadian bom di Jakarta dan tindak pidana lainnya.

“Ini merespon terhadap kejadian bom diJakarta, seluruh personil Polisi yang ada di Indonesia siaga satu. Selain memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan pihak kita juga memeriksa barang barang bawaannya,” ungkap Wakapolres Sergai.

Dikatakannya, bahwa jumlah personil yang dikerahkan dalam razia tersebut diakuinya sebanyak 80 orang personil yang terdiri Satlantas, Sat Narkoba, Sat Sabhara, dan Sat Intel. Adapun sasaran dalam razia ini diantaranya kendaraan roda 4 pribadi, truk box, dan pengendara sepeda motor. “Setiap kendaraan yang kita curigai wajib kita berhentikan dan kita periksa,”ucapnya.

Wakapolres juga menjelaskan, bahwa dalam razia yang dilakukan tersebut pihak nya berhasil menilang sebanyak 33 pengendara dengan barang bukti 7 Sepeda motor, 3 SIM (Surat Izin Mengemudi) dan 21 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan. Dan selama pelaksanaan razia tidak ditemukan penegendara yang mencurigakan.”Dalam razia ini kami tidak menemukan pengendara yang diduga pelaku kejahatan maupun pelaku teror, dan barang barang berbahaya,” terangnya. (BDI)