4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
4 Kali Beraksi di Yayasan AmaliaMaling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
kota
LHOKSEUMAWE | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Lhokseumawe melalui Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pelaku pembobol MIN Kuta Blang, Lhokseumawe.
Dalam pengungkapan itu, Polisi juga turut meringkus seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pembobol Ruang Kepala Sekolah (Kepsek) MIN Kuta Blang, Lhokseumawe.
Pelaku diciduk di kawasan Los Jalan Sukaramai Kota Lhokseumawe, Rabu (3/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop dan uang Rp 7,5 juta.
“Baranng yang dicuri tersangka berupa laptop, dan uang Rp15 juta. Untuk laptop berhasil kita amankan kembali. Sedangkan uang yang berhasil disita hanya Rp7,5 juta. Sisanya sudah habis digunakan tersangka untuk membeli kosmetik dan HP,” ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Lanjut Kapolre Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lanjutan.
Terpisah, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas Polres, Salman Alfarasi menjelaskan, bahwa uang dari hasil pembobolan itu digunakan untuk membeli alat kosmetik wanita, dan handphone.
Adapun barang yang dibeli oleh pelaku, sebut Salman, handphone merk Oppo A5 2020 warna abu-abu, baju, celana, dan sandal.
Selain itu, satu botol Ovale Facial Lotion, satu botol Pucelle Mist Cologne, satu kotak bedak merk La Tulipe, dua kotak Wardah Lip Cream, dan satu pack Ellips Hair Vitamin.
“Jadi, untuk sementara ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti. Pria R dijerat dengan Pasal 363 Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Salman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ruang kepala sekolah MIN Kuta Blang, Lhokseumawe, Selasa (2/6/2020) malam, dibobol maling.
Uang tunai Rp 15 juta dan satu unt laptop raib. Sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah menyebutkan, peristiwa itu diketahui berawal dari seorang pegawai Tata Usaha MIN pada pukul 07.00 WIB memantau CCTV sekolah melalui handphonenya.
Saat itu, dia menyaksikan gambar di CCTV sudah berubah. Karena itu, pegawai tersebut langsung menghubungi penjaga sekolah untuk melakukan pengecekan.
Saat dicek, maka diketahui pintu besi di ruangan yang menuju ruang Kepsek sudah rusak dan posisi meja sudah berserakan. Menyusul kondisi ini, Kepsek langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banda Sakti.(red)
4 Kali Beraksi di Yayasan AmaliaMaling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
kota
sumut24.co ASAHAN, Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan yang bernilai fantastis menca
News
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung Penerima Manfaat dan Masyarakat TerdampakTotal Donas
Umum
sumut24.coMEDAN, Menjalani pengobatan jauh dari tempat tinggal bukan perkara mudah bagi Safrida, 48 tahun, warga Pangkalan Brandan, Kecamat
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara meresmikan Stasiun P
kota
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar pertemuan penutup (exit meeting) Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti
News
Polsek Medan Area Tangkap Maling Laptop
kota
JAKARTA Dampak kenaikan harga BBM non subsidi dinilai semakin meluas dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional serta pelaksa
News
Wali Kota menerima audiensi Ephorus GKPS bersama Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi United Evangelical Mission
kota