Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
Hukum
Medan I SUMUT24 Pascagempa dilanda gempabumi Magnitudo 4,8 yang terjadi di Aceh pada, Kamis (4/6/2020) subuh tadi, telah mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat.
Baca Juga:
Kendati begitu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menyampaikan, tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi tersebut.
“BPBD Kota Sabang mencatat 1 unit Ruko dan Kantor Mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Rusak ringan mencakup 2 unit Rumah dan 1 TPI,” ungkapnya.
Raditya menjelaskan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah daerah yang dipimpin langsung Walikota Sabang juga turun ke lapangan untuk memantau situasi.
Seperti diketahui, gempabumi dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar. Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat, yakni guncangan yang dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan kerusakan di Sabang. Laporan sementara mencatat kerusakan rumah di daerah Kelurahan Paya, Kecamatan Sukajaya, Sabang.
Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.
“BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh pada informasi palsu. Pastikan sumber informasi dari institusi resmi seperti BNPB, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh atau Daerah,” pungkasnya. (red)
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
News
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota