PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Pemuda 32 Tahun Gol Akibat Memiliki Sabu Dan Ganja
Baca Juga:
- PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
- Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
- Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Gayo Lues I Â Sumut24.co
Jajaran Resnarkoba Polres Gayo Lues menciduk seorang tersangka yang di dunga memiliki barang haram jenis narkoba yang berinisial AR (32) warga desa Kerukunan Kuta Panjang kecamatan Kuta Panjang Gayo Lues .
Dari hasil pengeledahan di kediaman tersangka,Polisi menemukan 10 bungkus Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 2,03 gram,dan satu bungkus narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna merah dengan berat 38,54 gram serta satu unit Handphone merk xoimi warna hitam. Turut juga di temukan satu buah timbangan digital merk poket scale warna hitam,satu buah dompet warna biru dan dua buah slip pengiriman Bank BRI kata Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba IPTU Samsuir kepada Sumut 24 pada kamis(2/4/2020) melalui pesan WhatswAAp nya .
Dia menambahkan,pada hari Rabu tanggal 1 April 2020 sekira pukul 19.00 wib anggota satresnarkoba polres gayo lues mendapat informasi dari masyarakat,bahwa di salah satu rumah di desa Kerukunan Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues sering di jadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu, untuk menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan pada pukul 20.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka AR. Setelah itu anggota berhasil mendapatkan barang bukti dari kediaman tersangka, setelah itu kita mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Polres Gayo Lues guna untuk penyelidikan selanjutnya,papar nya. (daud)
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
kota
Cegah Stunting Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Pudun Jae Ajak Warga Peduli Gizi Anak
kota
Jumat Curhat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung ke Warga, Keluhan Pungli Pasar Sagumpal Bonang Jadi Perhatian
kota
sumut24.co MEDAN , Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan 1.586 wisudawan pada prosesi
kota
sumut24.co BATUBARA, Sebuah peristiwa duka menyelimuti lingkungan pemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara, setelah seorang tahanan titipan da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas k
News
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program
kota