PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
GAYO LUES | SUMUT24.co
Baca Juga:
- PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
- Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
- Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang keduakalinya, terkait penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi untuk memperjelas pasaran harga.
Rapat tersebut di pimpin Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru yang bertepat di ruangan kerja Bupati Gayo Lues pada Jum,at (14/2/2020).
H Mhd Amru mengatakan, perlu adanya diskusi supaya persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi bisa teratasi, karena ini menyangkut dengan hajat orang banyak, karena daerah kita mayoritasnya petani, jika hal ini tidak segera diselesaikan maka produksi petani dipastikan akan menurun secara derastis.
Sebelum dikeluarkannya surat resmi keputusan Bupati, kita berlakukan dulu sistem lama dengan pengawasan yang ketat sesuai zona yang akan kita sepakati,†kata Amru.
Selanjutnya Amru menambahkan, bagi para pengencer harus menjual pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati, dan jangan menjual lebih dari batas-batas yang telah ditentukan.
“Untuk zona 1 dan 2 yanki Blangkejeren, Blangpegayon, Dabuh Gelang, Kuta Panjang, Blangjerango harga jual harus Rp. 100.000, zona 3 Pantan Cuaca, Rikit Gaib dan Putri Betung harus menjual maksimal Rp.105.000 dan zona 4 Terangun, Tripe Jaya serta Pining wajib menjual Rp. 110.000 tidak boleh lebih jika lebih maka akan berurusan dengan hukum karena ini bersifat bersubsidi dari Pemerintah,” terang Bupati.
Amru menegaskan, jika sudah berjalan keputusan yang ditentukan Pemerintah seluruh kios yang menjual pupuk bersubsidi harus membuat plang atau papan nama-nama pupuk didepan kiosnya masing-masing dan harus menerapkan sesuai harga enceran tertinggi (HET).
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Zakaria S.Hut menyampaikan, Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya berlaku di lokasi distributor lini Kuta Cane, Aceh Tenggara, namun jika sampai ke distributor lini 3 Gayo Lues harus mengeluarkan biaya angkut diperkirakan sebesar Rp. 10.000 persak.
“Untuk menembus jatah dikios-kios Kecamatan mereka juga harus mengeluarkan biaya angkut Rp. 3000 sampi dengan Rp. 10.000 persak sesuai zona masing-masing,†jelasnya.
Oleh karna itu, ungkap Zekara, untuk memperjelas kesalah pahaman dimasyarakat serta menimbang kebutuhan pupuk sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, harus ada membuat kesepakatan bersama tentang harga pupuk ditingkatkan kios dan Kecamatan berdasarkan zona yang sudah ditentukan.
“Sekarang Gayo Lues dibagi kedalam 4 zona sedangkan biaya angkut untuk zona 1 dan zona 2 diperkirakan 10.000 persak, zona 3 15.000 persak dan zona 4 sekitar 20.000 persak,†tegasnya.
Yang menjadi permasalahan, katanya kembali, pihak kios tidak mau menebus pupuk bersubsidi diluar harga HET yakni Rp. 90.000. untuk itu diharapkan kepada Bupati Gayo Lues untuk memberikan pemahaman agar kios kembali lagi menebus pupuk bersubsidi tersebut, pungkasnya.(daud)
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
kota
Cegah Stunting Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Pudun Jae Ajak Warga Peduli Gizi Anak
kota
Jumat Curhat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung ke Warga, Keluhan Pungli Pasar Sagumpal Bonang Jadi Perhatian
kota
sumut24.co MEDAN , Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan 1.586 wisudawan pada prosesi
kota
sumut24.co BATUBARA, Sebuah peristiwa duka menyelimuti lingkungan pemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara, setelah seorang tahanan titipan da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas k
News
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program
kota