Kamis, 07 Mei 2026

Menag: Fenomena Ajaran Agama Disalahpahami

Administrator - Minggu, 17 November 2019 15:35 WIB
Menag: Fenomena Ajaran Agama Disalahpahami

 

Baca Juga:

Banda Aceh I SUMUT24

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menghadiri pertemuan dengan ASN Kemenag dan ulama Aceh di Gedung Asrama Haji, Banda Aceh, Minggu (17/11). Dalam sambutannya, Fachrul menyinggung peristiwa bom bunuh diri yang terjadi Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan itu, hadir Kakanwil Kemenag Aceh M Daud Pakeh serta sejumlah ulama karismatik Aceh. Saat tiba di lokasi, Fachrul dipeusijuk (tepung tawari) oleh ulama Aceh Teungku H Usman Ali yang akrab disapa Abu Kuta Krueng.

Menag Fachrul awalnya berbicara soal peran para ulama, ustaz, khatib serta ASN Kemenag sebagai tulang punggung pemerintah dalam pembinaan masyarakat. Menurutnya akhir-akhir ini ada kecenderungan meningkatkanya paham dan gerakan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama untuk tujuan yang sangat sempit.

“Berbagai kejadian, termasuk yang terakhir di Medan (bom bunuh diri) adalah fenomena di mana ajaran agama ‘disalahpahami’ yang berwujud aksi-aksi kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama itu sendiri,” kata Menag.

Menurut Fachrul, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan untuk menyakiti sesama. Dia menyebut peran para ulama dan tokoh agama dituntut untuk memberikan pencerahan bagi umat.

Kementerian Agama saat ini, jelasnya, terus mendorong kepada seluruh umat beragama agar memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang adil, tawassuth (jalan tengah), tawazun (berimbang), tasamuh (toleransi), dan prinsip-prinsip moderasi beragama lainnya.

“Kita semua menyadari betapa pentingnya nilai-nilai agama untuk terus ditanamkan sebagai napas kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Dan kita khususnya para ulama dan ASN Kementerian Agama diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan agama sebagai panduan hidup yang menjiwai bagi pembangunan bangsa ini,” jelas Fachrul.

Fachrul mengungkapkan, bangsa dan negara Indonesia berdiri dan terbentuk sesuai kesepakatan bersama berdasarkan filosofi Pancasila dan landasan konstitusi UUD 1945. Namun keduanya tidak lepas dari spirit nilai-nilai agama yang telah lama diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia yang dikenal sangat religius.

“Dalam konteks inilah keberadaan Kementerian Agama dengan segala perangkatnya diberi tugas dan kewenangan agar mendukung, mendorong, dan memasyarakatkan pesan-pesan agama di manapun dan sampai kapanpun agar tetap menjadi ruh bagi sikap dan perilaku kehidupan setiap warga negara,” bebernya.

Seperti diketahui, bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan terjadi Rabu pagi (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan bom terjadi saat banyak warga datang membuat SKCK. Dalam insiden ini, 5 personel Polri dan seorang warga terluka.

Polisi memastikan pelaku bom bunuh diri bernama Rabbial Muslim Nasution tewas di lokasi. Peristiwa ini juga menyebabkan sejumlah kendaraan rusak. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
Kasus Korupsi 52,5 Milyar : Kajatisu Baru Buka Suara, Kasus Hibah KONI Asahan Bakal Diusut Lagi ?
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung
Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
komentar
beritaTerbaru