Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang pria asal Aceh terduga pelaku tindak pidana kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 21,2 gram diamankan Petugas Interdection (Gabungan Direktorat Narkoba dan Bea Cukai Bandara Kualanamu).
Tersangka berikut barangbukti yang diselundupkan dalam kemasan pasta gigi ini diboyong ke Mako Polda Sumut. Tersangka diamankan dalam pemeriksaan di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang.
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut AKBP Franky Yushandy saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019) membenarkan telah mengamankan tersangka bernama, Mahdi Bin Umar (21), warga Leubu Cot Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun Provinsi NAD.
AKBP Franky Yushandy menjelaskan, pada Rabu (6/11/2019), pagui sekira pukul 09.00 WIB, petugas gabungan Kepolisian dan Bandara Kualanamu (Team Interdection) mengamankan tersangka Mah Bin Umar. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis shabu yang diselundupkan dalam odol (pasta gigi). “Total barang bukti seberat 21,2 gram,” kata Franky saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11).
Lebih lanjut diterangkan, penangkapan ini berawal saat tersangka tiba di Bandara Kualanamu, dimana sebelumnya tersangka berangkat dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan pesawat Air Asia QZ-123.
Saat petugas Interdection melakukan pemeriksaan pada tas miliknya menggunakan alat X-Ray, termonitor barang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan yang ternyata ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 gram, dikemas dalam kemasan odol (pasta gigi).
“Selanjutnya petugas mengamankan serta membawa TSK dan barang bukti tersebut ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk di proses lebih lanjut,” tutup Franky.
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung saat dikonfirmasi melalui selular membenarkan pihaknya mengamankan seorang tersangka narkoba hasil tangkapan pihak Bea Cukai Bandara Kuala Namu Deliserdang.
“Ia benar ada diamankan tersangka, barang buktinya sekitar 20 gram lebih, kata Kombes Hendrik. Saat ini, lanjut Hendrik, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait diamankannya pelaku. “Masih kita kembangkan,” ujar Hendrik.(W05).
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
News
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota