Senin, 22 Juni 2026

Bawa 21,2 Gram Shabu Pria Asal Aceh Diamankan Petugas Interdection Bandara KNIA

Administrator - Kamis, 07 November 2019 14:31 WIB
Bawa 21,2 Gram Shabu Pria Asal Aceh Diamankan Petugas Interdection Bandara KNIA

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria asal Aceh terduga pelaku tindak pidana kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 21,2 gram diamankan Petugas Interdection (Gabungan Direktorat Narkoba dan Bea Cukai Bandara Kualanamu).

Tersangka berikut barangbukti yang diselundupkan dalam kemasan pasta gigi ini diboyong ke Mako Polda Sumut. Tersangka diamankan dalam pemeriksaan di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang.

Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut AKBP Franky Yushandy saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019) membenarkan telah mengamankan tersangka bernama, Mahdi Bin Umar (21), warga Leubu Cot Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun Provinsi NAD.

AKBP Franky Yushandy menjelaskan, pada Rabu (6/11/2019), pagui sekira pukul 09.00 WIB, petugas gabungan Kepolisian dan Bandara Kualanamu (Team Interdection) mengamankan tersangka Mah Bin Umar. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis shabu yang diselundupkan dalam odol (pasta gigi). “Total barang bukti seberat 21,2 gram,” kata Franky saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11).

Lebih lanjut diterangkan, penangkapan ini berawal saat tersangka tiba di Bandara Kualanamu, dimana sebelumnya tersangka berangkat dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan pesawat Air Asia QZ-123.

Saat petugas Interdection melakukan pemeriksaan pada tas miliknya menggunakan alat X-Ray, termonitor barang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan yang ternyata ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 gram, dikemas dalam kemasan odol (pasta gigi).

“Selanjutnya petugas mengamankan serta membawa TSK dan barang bukti tersebut ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk di proses lebih lanjut,” tutup Franky.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung saat dikonfirmasi melalui selular membenarkan pihaknya mengamankan seorang tersangka narkoba hasil tangkapan pihak Bea Cukai Bandara Kuala Namu Deliserdang.

“Ia benar ada diamankan tersangka, barang buktinya sekitar 20 gram lebih, kata Kombes Hendrik. Saat ini, lanjut Hendrik, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait diamankannya pelaku. “Masih kita kembangkan,” ujar Hendrik.(W05).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026
DPD AMPI Sumut Gelar Musda IX, David Luther Lubis Kembali Terpilih Pimpin AMPI Sumut
Bupati Pakpak Bharat Mendukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026
Wabup Menghadiri Pisah Sambut Kepala BPN Pakpak Bharat
Sekda Pakpak Bharat Bersama Batalyon TP 906/ Sanalenggam,Panen Perdana Jagung Di Desa Penanggalan
Mahasiswi USU Juara Karate Asia, Rektor USU : Menjadi Inspirasi Bagi Mahasiswa Lainnya
komentar
beritaTerbaru