Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang pria asal Aceh terduga pelaku tindak pidana kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 21,2 gram diamankan Petugas Interdection (Gabungan Direktorat Narkoba dan Bea Cukai Bandara Kualanamu).
Tersangka berikut barangbukti yang diselundupkan dalam kemasan pasta gigi ini diboyong ke Mako Polda Sumut. Tersangka diamankan dalam pemeriksaan di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang.
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut AKBP Franky Yushandy saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019) membenarkan telah mengamankan tersangka bernama, Mahdi Bin Umar (21), warga Leubu Cot Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun Provinsi NAD.
AKBP Franky Yushandy menjelaskan, pada Rabu (6/11/2019), pagui sekira pukul 09.00 WIB, petugas gabungan Kepolisian dan Bandara Kualanamu (Team Interdection) mengamankan tersangka Mah Bin Umar. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis shabu yang diselundupkan dalam odol (pasta gigi). “Total barang bukti seberat 21,2 gram,” kata Franky saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11).
Lebih lanjut diterangkan, penangkapan ini berawal saat tersangka tiba di Bandara Kualanamu, dimana sebelumnya tersangka berangkat dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan pesawat Air Asia QZ-123.
Saat petugas Interdection melakukan pemeriksaan pada tas miliknya menggunakan alat X-Ray, termonitor barang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan yang ternyata ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 gram, dikemas dalam kemasan odol (pasta gigi).
“Selanjutnya petugas mengamankan serta membawa TSK dan barang bukti tersebut ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk di proses lebih lanjut,” tutup Franky.
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung saat dikonfirmasi melalui selular membenarkan pihaknya mengamankan seorang tersangka narkoba hasil tangkapan pihak Bea Cukai Bandara Kuala Namu Deliserdang.
“Ia benar ada diamankan tersangka, barang buktinya sekitar 20 gram lebih, kata Kombes Hendrik. Saat ini, lanjut Hendrik, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait diamankannya pelaku. “Masih kita kembangkan,” ujar Hendrik.(W05).
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum