Kamis, 07 Mei 2026

30 anggota DPRK Banda Aceh Terpilih

Administrator - Selasa, 13 Agustus 2019 14:46 WIB
30 anggota DPRK Banda Aceh Terpilih

 

Baca Juga:

Banda Aceh | Sumut24

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019.

Penetapan Anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 berlangsung dalam rapat pleno KIP Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (13/8). Rapat dipimpin Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwadi dan diikuti empat komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Rapat turut dihadiri Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh, perwakilan KPU RI, Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, serta saksi partai politik peserta Pemilu 2019.

Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwadi menyebutkan, penetapan dilakukan Mahkamah Konstitusi memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Partai Golkar.

“Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, barulah kami bisa menetapkan hasil pemilu. Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan Partai Golkar mengubah hasil Pemilu 2019. Namun, perubahannya tidak menyeluruh, hanya khusus Partai Golkar,” kata Indra Milwadi.

Setelah penetapan, kata dia, KIP Banda Aceh segera menyerahkan keputusan penetapan anggota dewan terpilih kepada Wali Kota Banda Aceh. Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan ke Gubernur Aceh untuk menetapkan 30 nama Anggota DPRK Banda Aceh 2019-2022.

“Dengan adanya penetapan Anggota DPRK Banda Aceh terpilih, maka tahapan pemilu tinggal beberapa kegiatan lagi, di antara pelatikkan anggota dewan terpilih pada September mendatang,” kata Indra Milwadi.

Adapun 30 Anggota DPRK Banda Aceh 2019-2024 yakni PKS, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing lima kursi, Partai Golkar dan Partai Nasdem masing-masing lima kursi. Serta Partai Aceh dan PPP masing-masing dua kursi, serta Partai Nanggroe Aceh (PNA) satu kursi

Adapun nama-nama anggota DPRK Banda Aceh terpilih yakni Daerah Pemilihan 1 Baiturrahman-Luengbata yakni T Arief Khalifah dari Gerindra dan Iskandar Mahmud dari Partai Golkar.

Kemudian, Abdul Rafur dari Partai Nasdem, Devi Yunita, Syarifah Munirah, Sofyan Helmi, dan Royes Ruslan dari Partai Demokrat.

Daerah Pemilihan 2 Kuta Alam yakni Safri dari Gerindra, Sabri Badruddin dari Partai Golkar, Farid Nyak Umur dari PKS, Aiyub Bukhari dari Partai Demokrat, Usman dari PAN, dan T Hendra Budiansyah dari Partai Aceh.

Daerah Pemilihan 3 Syiah Kuala dan Ule Kareng yakni Irwansyah dari Gerindra, Kasumi Sulaiman dari Partai Golkar, Heri Julius dari Partai Nasdem, Musriadi dari PAN, Isnaini Husda dari Partai Demokrat, dan Bunyamin dari Partai Aceh.

Daerah Pemilihan 4 Bandaraya-Jaya Baru yakni Ramza Harli dari Gerindra, Tati Meutia Asmara dan Irwansyah dari PKS, Ilmiza Saaduddin Djamal dari PPP, Aulia Afridzal dari PAN, dan M Arifin dari Partai Demokrat.

Serta Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kutaraja, yakni Daniel A Wahab dari Partai Nasdem, Ismawardi dari PAN, Tgk Januar Hasan dari Partai Demokrat, serta Hunasini dari PNA. red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajian Malam Jumat di Masjid Ar Ridho, Bahas Keteladanan Ibrahim, Hajar dan Ismail
Fantastis! Kejari Madina Musnahkan 54 Kg Ganja dan 1,1 Juta Rokok Ilegal, Perang Lawan Narkoba Kian Panas
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Toko Pakaian
Road To Hari Konservasi 2026: Polres Padangsidimpuan Gandeng BBKSDA dan Masyarakat Jaga Kelestarian Orangutan dan Satwa Liarr
Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Wek VI, Timbangan Digital Ikut Disita
Tokoh Kampung Darek Datangi Polres, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Dipuji Tokoh Adat dan Agama atas Ketegasan Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru