Sabtu, 09 Mei 2026

Pemkab Galus Diminta Bangun Fasilitas Akses Jalan Menuju Gunung Anggrek

Administrator - Senin, 25 Maret 2019 13:11 WIB
Pemkab Galus Diminta Bangun Fasilitas Akses Jalan Menuju Gunung Anggrek
GAYO LUES | SUMUT24.co Objek wisata gunung angrek yang terletak di Desa Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung masih jauh dari jangkauan warga yang punya hobi menikmati fanorama alam berbagai bentuk bunga angrek yang tumbuh liar pada pegunungan desa Ramung Musara. Dengan kekayaan alam yang masih asri juga terdapat air terjun di lokasi kawasan gunung angrek, dan juga terdapat tumbuhan kantong semar yang mengelilingi pemandangan pengunungan tumbuhan bercampur batu-batuan. Sejumlah bunga yang belum punya nama ikut mengindahkan hutan angrek dengan cuaca sejuk serta masih perawan dari tangan jahil manusia walaupun kondisinya masih tersembunyi dari masyarat Gayo Lues maupun Provinsi Aceh. Saripudin Rahman Pengulu Desa Rambung Musara kepada Sumut24,  Senin (25/3/2019) mengatakan, bila di buka akses jalan ke lolasi gunung agrek dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di sini. Selama ini gunung angrek tersebut selalu kami jaga, terutama ada orang yang mencoba mencari batang angrek untuk di jual selalu kami larang karena keberadaan gunung angrek sebagai kebanggaan kami sendiri dan selalu kami awasi keselamatannya. “Jarak tempuh dari jalan nasional Kuta Cane Blangkejeren tidak begitu jauh, di perkirakan sekitar 8 KM. Namun fasilitas jalan tidak mendukung sehingga tidak di promosikan ke luar kecamatan Putri Betung ini,”ungkapnya. Saya berharap kata Rahman, semogga Pemkab Gayo Lues dapat membangun faailitas jalan kelokasi gunung angrek, agar dapat menarik simpati wisatawan lokal maupun manca Negara untuk berkunjung kesana, sehingga di yakini dapat meningkatkan pendapatan daerah (PAD) serta membuka lapngan kerja untuk masyarakat di sini, paparnya.  (daud)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Asahan Sambut Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar IKDH Deli Tua
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
komentar
beritaTerbaru