Jumat, 25 September 2026

Jadi Kurir Ganja Pemuda Gayo Lues Diciduk Polisi

Administrator - Senin, 07 Januari 2019 09:33 WIB
Jadi Kurir Ganja Pemuda Gayo Lues Diciduk Polisi
GAYO LUES | SUMUT24 Personil Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengamankan seorang pemuda yang di duga sebagai kurir ganja. Adapum pemuda yang dimaksud berinisial RD (19), warga Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren pada, Minggu (6/1). Kapolres Gayo Lues  AKBP Eka Surahman SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Samsuir SE, Senin (7/1) mengatakan, RD ditangkap berdasarkan laporan mastarakat pada hari, Minggu (6/1) bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Setelah mendapatkan info tersebut petugas terus menyelidikinya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang hasilnya ditemukan barang haram jenis ganja kering siap edar. “Dari hasil pengeledahan dari tersangka, petugas berhasil menyita satu buah kantong plastik hitam berisi jenis ganja kering seberat 2 gram, satu unit telfon gengam merek Nokia dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra X125 tampa di lengkapi plat nomor Polisi,” kata Iptu Samsuir. Setelah itu sambung Iptu Samsuir, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Polres Gayo Lues untuk proses selanjutnya, paparnya.(daud)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BP BUMN Salurkan Tali Asih Untuk Keluarga jurnalis-ABK Arupadatu I
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Soal Kasus Pelanggaran Penyalur TKI Dilakukan Safarian Alias Nek Nino, Penyidik PPA/PPO Polda Sumut Akan Berkordinasi Dengan Dirjen Imigrasi Sumut
Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini
Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Aceh Pascabencana, PLN Pulihkan Infrastruktur Ketenagalistrikan 150 kV Arun–Bireuen
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Upaya Dorong Sinergi Berkelanjutan
komentar
beritaTerbaru