Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
Hukum
GAYO LUES | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kapolres Gayo Lues AKBP Budi Surahman SIK melalui Waka Polres Kompol Andiyano SKM didampingi Kasad Reserse Narkoba Iptu Budi Eka Putra SH, KBO Narkoba Ipda H Andreas Ginting melakukan jumpa Pers dengan sejumlah wartawan, Senin (17/9), bertempat di Polres setempat.
Pada pertemuan itu diungkapkan, dalam seminggu pihak Reserse Narkoba berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dan tempat berbeda yang sudah meresahkan masyarakat akibat maraknya peredaran Narkoba yang meracuni Generasi muda serta ibu rumah tangga terlibat menjadi bandar narkoba.
Waka Polres Gayo Lues Kompol Adyano SKM mengatakan, dalam waktu satu minggu sudah tiga orang tersangka di ciduk oleh tim Sat Narkoba. Dari ketiga tersangka yang diamankan, salah satu nya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
“Peran IRT ini sebagai kurir sabu yang baru-baru ini kita lakukan penangkapan, dan sudah lama menjadi target oprasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues,” katanya.
Dia menambahkan, dari ketiga tersangka yang berhasil di amankan oleh pihak Polres Gayo lues yakni, M Rauh Bin M Saleh (50), warga Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Ia ditangkap pada 10 September 2018, pukul 17.00 WIB di Desa Sangir, Kecamatan Dabungelang dengan barang bukti, 400 Gram Ganja kering dan satu unit sepeda motor jenis jupiter MX No pol BL 6800 B.
Selanjutnya, IRT Ilah binti Mat Seru (50), warga Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabungelang. Ia ditangkap pada 13 September 2018, pukul 13.00 WIB di rumahnya, Desa Panglima Linting, dengan barang bukti yang amankan 21 bungkus paket sabu dengan berat 22,75 gram dengan rincian, 3 paket besar, 11 paket sedang, 3 bungkus paket kecil.
Kemudian, Sudirman Bin Adam Umur (37), warga Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.Ia ditangkap pada 16 September 2018, pada pukul 16.50 WIB di Desa Penosan, Kecamatan Blangjerango, dengan barang bukti, 14 bungkus paket sabu seberat 5,05 gram, uang sebesar Rp546.000, 2 sendok takar yang terbuat dari plastik pipet warna putih, 1 buah penjepit terbuat dari Bambu, 1 unit Handpon merk Nokia warna hitam.
“Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti di amankan di Mapolres Gayo Lues guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” paparnya.(daud)
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
News
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota