GAYO LUES | SUMUT24.co
Baca Juga:
Peningkatan fasilitas irigasi pada tahun 2017 lalu yang bersumber dana Otonomi Khusus dengan anggaran mencapai Rp800 juta, terletak di Desa Putri Betung Kecamatan Putri Betung hingga kini tidak dapat di fungsikan.
Menurut masyarakat, atas peningkatan irigasi tersebut tidak berarti sama sekali dan merugikan masyarakat, karena keberadaan irigasi tersebut tidak bisa di fungsikan.
Pengulu Desa Putri Betung Muhammad Syah kepada SUMUT24, Rabu (12/9) di dampingi beberapa warga lainnya mengatakan, peningkatan irigasi tersebut tidak menguntungkan sama sekali terhadap masyarakat.
Karena ada penyambungan saluran irigasi yang di bangun kondisinya salurannya lebih tinggi dari bangunan lama, sehingga air tidak bisa mengalir mengikuti saluran yang mereka buat karena irigasi tersebut di buat menjadi dua saluran, hanya satu saluran saja yang bisa di gunakan ujarnya.
Dia menyebutkan,sudah dua kali di lakukan perehapan atas irigasi tersebut, namun hingga kini belum bisa di gunakan secara maksimal. Dengan kondisi seperti ini sangat terkendala untuk mengolah sawah, sehingga masyarakat yang lahan berada di sekitaran tersebut dengan terpaksa lahan sawahnya untuk di tanami jagung, paparnya.(daud)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News