Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Banda Aceh | Sumut24.co Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih memburu sebanyak 26 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Para buronan itu telah divonis dan berkekuatan hukum tetap atas berbagai kasus, seperti korupsi, narkotika, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pencabulan terhadap anak.
Baca Juga:
Asisten Intelejen Kejati Aceh Mukhlis, SH mengatakan, nama-nama buronan tersebut sudah disebarkan ke seluruh Indonesia.
“Akan kami buru sampai dapat karena mereka harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan,†kata Mukhlis di ruang kerjanya, kemarin.
Mukhlis optimis para buronan itu akan tertangkap karena kejaksaan saat ini telah memiliki alat pendeteksi keberadaan mereka.
“Kami himbau menyerah saja, karena DPO terpidana tidak ada kadaluwarsanya, sampai tua pun tetap dikejar,†katanya.
Adapun ke-26 buronan itu masing-masing:
Tommy Zulkarnain Bin Syamsidar (Tindak Pidana Narkotika) Uchik Trisilla Binti Trimo (Melanggar Qanun Jinayat) Mustaqim (Korupsi Dana Desa) Irfan Andika Bin Sofyan (Tindak Pidana Kecelakan Lalu Lintas) Sri Yanto (Korupsi Dana Desa) Idaryani Binti Razali (Korupsi Beras Miskin.) Samsul Bahri Bin M Abet (Tindak Pidana Penganiayaan) Rasyidi Bin Amin (Tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap anak) Anwar Bin Jakfar (Tindak Pidana Penipuan) Maridun Bintang Bin (Alm) Ali Nafiah Bintang ( Korupsi Pupuk ) Asminan Pasaribu alias Minan Bin (Alm) Abdul Fahmi Pasaribu.(tindak Pidana Narkotika) Drs H Arifin Bin (Alm) Rahmad (Tindak Pidana Korupsi) Ibrahim Nyakmad Bin (Alm) Nyakmad (Tindak Pidana Korupsi) Suryadi ST ( Tindak Pidana Korupsi) Irwanto Bin Ilyas (Tindak Pidana korupsi) Sayuti Bin Ali Basyah (Tindak pidana Minyak dan Gas Bumi) Samsul Bahri Bin (Alm) Syamsuddin (Tindak pidana Kekerasan Dalam rumah Tangga) Edi Saputra Bin Zainuddin (Tindak pidana Perusakan Hutan) Randi Afriadi Bin Zuliadi (Pencabulan Terhadap Anak) Jefri Hendri Alias Jefri Bin M Fajar (Tindak pidana Minyak dan gas bumi) Nazarullah Akbar Alias akbar Bin Ilyas Fatham (Tindak Pidana Karantina tumbuhan) Maskarullah Alias Maskur Bin M Jamil Umar (Tindak pidana Karantina Tumbuhan) Samsir Alias Sir Bin (Alm) Saimin (Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi) Abdurahman Alias Antoy (Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi) Hj Kursaidah Binti (Alm) Abdul Aziz (Tindak Pidana Kehutanan) Darwin Purba bin Abdul Purba (Tindak Pidana Perikanan) Sementara terhitung sejak 2018 hingga 2019, kata Mukhlis, kejaksaan sudah berhasil menangkap sabanyak 14 buronan, di luar 26 orang yang masih diburu tersebut.“Mereka telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani hukuman,†katanya.
Mukhlis juga berharap masyarakat dapat menginformasikan atau melaporkan kepada aparat hukum jika memiliki informasi keberadaan para buronan tersebut.Red
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota
sumut24.co ASAHAN, Kepekaan dan laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepolisian membongkar dugaan praktik penyalahgunaan seka
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi perwakilan Yayasan SMA Swasta Panti Buda
News
sumut24.co ASAHAN, Guna memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sekaligus mempersiapkan kelompok berprestasi, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kebangsaan bergema kencang di sepanjang Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (06/08/2
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang mema
News