PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
PIDIE JAYA | SUMUT24
Baca Juga:
- PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
- Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
- Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Terkait pembangunan rumah rusak pasca gempa 6,4 skala riter yang terjadi sekitar beberapa bulan lalu sampai saat ini di duga masih terjadinya ulur tarik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga lambatnya di kerjakan.
Maka pemerintah pusat pun saat ini di nilai sudah tidak percaya lagi pemerintah kabupaten Pidie Jaya terkait sistem validasi atau verifikasi ulang data rumah yang rusak pasca di guncang gempa bumi berkekuatan 6,4 skala riter 7 desember 2016 lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, Drs.M.Nasir, Kamis (4/5/2017), saat di sambangi wartawan di ruang kerjanya menyebutkan bahwa sistem verifikasi rumah rusak akan di tender.
“ia,untuk verifikasi supaya valid datanya  rumah rusak karena gempa, akan di tender nantinya, sepertinya pusat sudah tidak percaya lagi sama kita, dana sampai saat ini belum masuk ke kas, sudah saya cek kemarin belum nasuk,”sebut M.Nasir
Kendati anehnye kata dia, sudah dua kali verifikasi yang dilakukan BPBD setempat. Namun, hasilnya masih juga tidak tepat sasaran atau belum valid.
Dia menambahkan, bahwa banyak faktor terjadinya kesalahan. Namun ia tidak bisa memastikan apa saja penyebabnya.
“Sudah dua kali kita verifikasi, tapi tetap saja salah datanya. Mungkin dari itu, untuk validasi data, Pemerintah Pusat menyarakan dilakukan oleh pendamping,” kata M.Nasir
Lanjut dia, pendamping akan dipilih melalui pelelangan tender kepada rekanan. Katanya, pendamping akan dibagi dalam dua paket, masing-masing paket dengan anggaran Rp 6.5 miliar.
Para pendamping atau rekanan yang memenangi tender, sebut dia, sebelum dikerjakan pembangunan rumah warga yang rusak akibat gempa, mereka harus terlebih dahulu menvalidasi data penerima.
“kemungkinan besar pemenangnya ada dua rekanan, baik CV maupun PT, tendernya akan segera di umumkan nanti melalui media,siapa saja yang ikut silahkan, dengan total anggaran sebesar Rp 13 miliar,” cetus M.Nasir.
“pendamping nanti bukan hanya mengawasi, tapi mereka lebih dulu memvalidasi data penerima, sebelum pembangunan dimulai,” imbuhnya.(Jamal)
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
kota
Cegah Stunting Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Pudun Jae Ajak Warga Peduli Gizi Anak
kota
Jumat Curhat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung ke Warga, Keluhan Pungli Pasar Sagumpal Bonang Jadi Perhatian
kota
sumut24.co MEDAN , Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan 1.586 wisudawan pada prosesi
kota
sumut24.co BATUBARA, Sebuah peristiwa duka menyelimuti lingkungan pemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara, setelah seorang tahanan titipan da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas k
News
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program
kota