Kamis, 07 Mei 2026

Kementerian Hukum dan HAM RI Beri Penghargaan Pemkab Aceh Tamiang

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 03:13 WIB
Kementerian Hukum dan HAM RI Beri Penghargaan Pemkab Aceh Tamiang
  ACEH TAMIANG, SUMUT24 – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Wilayah Aceh, memberi penghargaan terbaik II kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2020 dalam kategori Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST dalam acara Rapat Koordinasi Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Aceh, bertempat di Grand Nanggroe Hotel Leung Bata, Banda Aceh, Selasa (23/02). Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddun usai menerima penghargaan, mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kerjasama semua pihak sehingga Kabupaten Aceh Tamiang, kembali menorehkan prestasi yang membuat nama baik Aceh Tamiang semangkin terjaga dimata kabupaten lainnnya. “Ini merupakan hadiah dari Allah SWT atas usaha dan kerja keras semua pihak yang telah bersinergi membangun Aceh Tamiang, bekerja dengan niat yang baik maka akan mendapatkan hasil yang baik pula,” ungkap Wabup. Dalam Rakor itu, ada sembilan kategori penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten/ Kota, lembaga/instansi dalam Wilayah Aceh, yakni Kategori Keberhasilan dalam Mendorong Aksi HAM, Pembentukan Produk Hukum Daerah/Penyususn Qanun, Pembentukan Produk Hukum Daerah Kategori Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011 dan Sebagaimana Perubahan Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2019. Selanjutnya Pendaftaran Merek Kekayaan Intelektual terbanyak, Instansi yang Mendorong Masyarakat terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kekayaan Intelektual Komunal, Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik, Pencapaian Nilai SMART terbaik, dan Pencapaian Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran. (Tris).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
Kasus Korupsi 52,5 Milyar : Kajatisu Baru Buka Suara, Kasus Hibah KONI Asahan Bakal Diusut Lagi ?
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung
Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
komentar
beritaTerbaru