Selasa, 01 September 2026

Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi

Administrator - Senin, 31 Agustus 2026 22:46 WIB
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan coffee morning yang digelar di halaman Kantor Kejari Padang Lawas, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus komunikasi antara jajaran Kejari Padang Lawas dengan sejumlah wartawan dan perwakilan media yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Hasbi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Kejari, termasuk para kepala subseksi serta Kasi Intel Kejari Padang Lawas, T. Bastianta Tarigan.

Suasana coffee morning berlangsung santai dan penuh keakraban. Selain menikmati jamuan kopi bersama, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai hal, khususnya terkait penyampaian informasi hukum dan perkembangan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Hasbi menyambut baik kehadiran para insan pers yang memenuhi undangan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wartawan yang telah meluangkan waktu untuk hadir.

Menurutnya, hubungan antara kejaksaan dan media perlu terus dibangun melalui komunikasi yang baik. Sinergi tersebut dinilai penting agar informasi mengenai hukum dan penegakan hukum dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat, akurat, dan berimbang.

Dalam kesempatan itu, sejumlah insan pers juga menyampaikan harapan agar Kejari Padang Lawas terus membuka akses komunikasi dengan media. Keterbukaan tersebut diperlukan agar wartawan dapat memperoleh informasi yang jelas dari sumber resmi ketika melaksanakan tugas jurnalistik.

Para wartawan berharap komunikasi yang terjalin tidak hanya berlangsung dalam kegiatan seremonial, tetapi dapat terus berlanjut dalam berbagai kesempatan, terutama ketika media membutuhkan konfirmasi terkait persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Padang Lawas Hasbi menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap insan pers dalam hal penyampaian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan kejaksaan.

Hasbi mengatakan, media dapat berkomunikasi dengan jajaran Kejari Padang Lawas ketika membutuhkan informasi mengenai persoalan hukum di wilayah tersebut. Untuk mempermudah koordinasi, komunikasi dengan media juga dapat dilakukan melalui Kasi Intel Kejari Padang Lawas, T. Bastianta Tarigan.

Keterbukaan komunikasi antara aparat penegak hukum dan media dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan pemberitaan yang akurat sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai proses penegakan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Padang Lawas dan insan pers sepakat untuk menjaga hubungan silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih intensif ke depannya.

Para insan pers juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari Padang Lawas Hasbi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan jamuan yang diberikan kepada para wartawan.

Mereka berharap tradisi silaturahmi dan komunikasi antara Kejari Padang Lawas dengan media dapat terus dipertahankan. Dengan hubungan yang semakin baik, sinergi antara penegak hukum dan insan pers diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Padang Lawas yang semakin baik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sinergi Penegakan Hukum : Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi, Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Asahan
Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
PLN UPP SBU 4 Dan Kejari Toba Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan PKS Bantuan Hukum
Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan
Massa Geruduk Kejari dan PN Kisaran, Desak Keadilan di Kasus Pengedar 3.000 Butir Ekstasi
Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru