Baca Juga:
Medan - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kejaksaan Negeri serta Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Deli Serdang teken nota percepatan pendaftaran tanah Wakaf, di Aula Raja Inal, lantai II kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (27/8), sekira pukul 14.30 Wib.
Penandatanganan ini disaksikan Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), diantaranya, Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution, Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut, Ahmad Qosbi Nasution, ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi, Sholahuddin serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) , Muhibuddin.
Sebelumnya, Boby Nasution dalam sambutannya mengatakan, sedikitnya ada 14 ribu lokasi Wakaf, baik dalam bentuk sebidang tanah, atau bangunan yang ada diseluruh provinsi Sumatera Utara. Namun sayangnya, hanya sedikit sekali yang sudah terdata secara administrasi tentang status wajahnya. Sehingga tak jarang memunculkan persoalan dimasa mendatang. "Karenanya, dengan nota kesepahaman ini, dimasa mendatang, hendaknya tidak ada muncul masalah. Sehingga, pemberi Wakaf benar bisa merasakan manfaat darinya, "ujar Gubernur.
Hmpir senada, Kejatisu, Muhibuddin mendapat informasi, setidaknya ada dua lokasi Wakaf di kota Medan, yang saat ini muncul dan jadi persoalan. Karenanya kegiatan ini bisa jadi solusi.
Kakan Kemenag Deliserdang, DR Saripuddin Daulay SAg MPd pada wartawan menegaskan, dengan adanya nota kesepahaman ini persoalan Wakaf bisa diatasi. " Untuk itu kita minta KUA sejajaran di Kabupaten Deli Serdang menjemput bola untuk membantu percepatan pembuatan akta Wakaf yang nantinya akan dikeluarkan oleh BPN, "urainya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News