Selasa, 25 Agustus 2026

Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah

Administrator - Selasa, 25 Agustus 2026 02:10 WIB
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah

Tapsel | Sumut24.co

Baca Juga:

Jajaran Polsek Saipar Dolok Hole (SD Hole) bergerak cepat menindaklanjuti informasi titik panas atau hotspot yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning. Titik tersebut diduga berada di sekitar Dusun Purbasinomba, Desa Aek Urat, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pemantauan hotspot itu ditindaklanjuti personel Polsek SD Hole dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Minggu (23/8/2026) sore. Petugas turut berkoordinasi dengan aparat pemerintahan desa dan masyarakat setempat untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi yang terpantau.

Ps. Kapolsek Saipar Dolok Hole, IPTU Jongga Mahulae, S.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Jika ditemukan adanya potensi kebakaran, tentu akan segera dilakukan langkah pencegahan," ujar IPTU Jongga Mahulae.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian bersama perangkat Desa Aek Urat dan warga berupaya menemukan akses menuju titik koordinat yang terdeteksi aplikasi. Namun, petugas menghadapi kendala lantaran kondisi medan menuju lokasi cukup sulit.

"Akses menuju titik koordinat sempat mengalami kendala karena medan yang sulit dan jalan menuju lokasi masih tertutup semak belukar," jelasnya.

Meski menghadapi kondisi medan yang tidak mudah, pengecekan tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan informasi hotspot tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain melakukan verifikasi lokasi, personel Polsek SD Hole juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan karhutla.

Polisi mengingatkan warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan metode pembakaran, baik untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

"Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah karhutla. Apabila membuka lahan untuk pertanian maupun perkebunan, jangan menggunakan cara membakar," tegas IPTU Jongga.

Langkah cepat Polsek SD Hole ini menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Aek Bilah.

Pemantauan melalui aplikasi serta pengecekan langsung di lapangan diharapkan dapat mempercepat deteksi dini sekaligus mencegah potensi kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru