Minggu, 23 Agustus 2026

Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Administrator - Minggu, 23 Agustus 2026 22:06 WIB
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kota Medan. Kali ini, dua muda - mudi diringkus di kawasan Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/08/26) malam karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Dari keduanya, petugas menyita 5 butir pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (23/8) siang menjelaskan, terungkapnya praktek peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua muda mudi ini, berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial AZ (21) warga Jalan Jermal, Kec.Medan Denai di Jalan Tuamang, Kec.Medan Tembung.

Saat itu, Polisi menyita 5 butir pil ekstasi, dengan rincian 3 butir pil ekstasi berwarna biru merk Transformer, dan 2 butir pil esktasi berwarna orange bermerk Redbull.

"Awalnya kami menangkap AZ, setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya yakni NF (19) yang juga merupakan warga Jermal. NF, kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kec.Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji," ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, AZ membeli satu butir pil ekstasi kepada NF yang merupakan teman wanitanya seharga Rp.180.000, dan kemudian dijual kembali seharga Rp.220.000 per butir.

Untuk pemasok narkoba kepada NF, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. Pemasok narkoba, sudah diketahui identitasnya.

"Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir, kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di kota Medan," pungkas Rafli.(W05)

FOTO:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cegah Peredaran Ekstasi, Satresnarkoba Razia Tempat Karaoke di Padangsidimpuan
Jual Ekstasi Diam-Diam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
Polisi Ringkus Pengedar Pil Ekstasi di Jalan Sei Tuan Babura Medan
Polda Sumut Kembali Ungkap Peredaran Narkoba 3 Tsk Ditangkap & 175 Butir Ekstasi Disita.
Polres Padang Lawas Gagalkan Peredaran Ekstasi di Room Karaoke, 4 Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru