JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil meringkus empat pria dalam operasi penyamaran atau undercover buy yang digelar pada Jumat sore, 23 Januari 2026.
Salah satu tersangka utama yang diamankan adalah AAD (33), warga Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu diduga kuat berperan sebagai pengedar pil ekstasi. Aksi ilegal yang telah lama meresahkan warga tersebut akhirnya terhenti setelah polisi menyusun skema penangkapan secara senyap dan terukur.
Tak hanya AAD, petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga hendak membeli narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial HL (30), warga Desa Tanjung Baringin dengan status tidak bekerja, MAH (27), seorang wiraswasta asal Desa Payaombur, serta SH (47), warga Desa Tanjung Baringin yang juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Aliaga dan Desa Menanti, tepatnya di area perkebunan milik masyarakat. Operasi berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai, tanpa perlawanan dari para tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan AAD berupa 10 butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna merah dengan berat bruto 3,79 gram, serta 5 butir pil ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dengan berat bruto 2,05 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel android, dua buah kaca pirex, dan satu buah mancis.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Aliaga dan Desa Menanti.
"Pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial AAD yang diduga sebagai pengedar ekstasi di Desa Aliaga," ungkap AKBP Dodik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, S.H., untuk melakukan penyelidikan mendalam. Polisi kemudian menerapkan teknik undercover buy dengan berpura-pura memesan 15 butir pil ekstasi kepada AAD.
"Setelah terjadi kesepakatan, tim mendatangi lokasi yang ditentukan oleh tersangka. Saat pertemuan berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," jelas Kapolres.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, AAD mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di Desa Menanti.
Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Meski M tidak ditemukan di tempat, petugas berhasil mengamankan tiga pria lainnya—HL, MAH, dan SH—yang datang dengan tujuan membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Bripka Ginda.
Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.zal
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
kota
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang selalu memanfaatkan kafe sebagai titik t
Hukum
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota