IPQAH Sumut Apresiasi LPTQ dan Dewan Hakim MTQ Sumut 2026, Optimistis Hadapi MTQ Nasional Semarang
IPQAH Sumut Apresiasi LPTQ dan Dewan Hakim MTQ Sumut 2026, Optimistis Hadapi MTQ Nasional Semarang
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil meringkus empat pria dalam operasi penyamaran atau undercover buy yang digelar pada Jumat sore, 23 Januari 2026.
Salah satu tersangka utama yang diamankan adalah AAD (33), warga Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu diduga kuat berperan sebagai pengedar pil ekstasi. Aksi ilegal yang telah lama meresahkan warga tersebut akhirnya terhenti setelah polisi menyusun skema penangkapan secara senyap dan terukur.
Tak hanya AAD, petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga hendak membeli narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial HL (30), warga Desa Tanjung Baringin dengan status tidak bekerja, MAH (27), seorang wiraswasta asal Desa Payaombur, serta SH (47), warga Desa Tanjung Baringin yang juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Aliaga dan Desa Menanti, tepatnya di area perkebunan milik masyarakat. Operasi berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai, tanpa perlawanan dari para tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan AAD berupa 10 butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna merah dengan berat bruto 3,79 gram, serta 5 butir pil ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dengan berat bruto 2,05 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel android, dua buah kaca pirex, dan satu buah mancis.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Aliaga dan Desa Menanti.
"Pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial AAD yang diduga sebagai pengedar ekstasi di Desa Aliaga," ungkap AKBP Dodik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, S.H., untuk melakukan penyelidikan mendalam. Polisi kemudian menerapkan teknik undercover buy dengan berpura-pura memesan 15 butir pil ekstasi kepada AAD.
"Setelah terjadi kesepakatan, tim mendatangi lokasi yang ditentukan oleh tersangka. Saat pertemuan berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," jelas Kapolres.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, AAD mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di Desa Menanti.
Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Meski M tidak ditemukan di tempat, petugas berhasil mengamankan tiga pria lainnya—HL, MAH, dan SH—yang datang dengan tujuan membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Bripka Ginda.
Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.zal
IPQAH Sumut Apresiasi LPTQ dan Dewan Hakim MTQ Sumut 2026, Optimistis Hadapi MTQ Nasional Semarang
kota
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
kota
Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta Deli Serdang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
kota
sumut24.co ASAHAN , Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Juni 202
News
Kejatisu Di Desak Usut Tuntas Oknum Pelaku Kasus Jual Beli Titik SPPG di Sumut.
kota
CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
kota
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menerima kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumut
kota
Pemko Pematangsiantar bekerja cepat dengan menggelar pertemuan bersama ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Dwikora
kota
sumut24.co MedanKarateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas Sum
kota
sumut24.co JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat taji dalam melindungi masyarakat. S
Ekbis