Jumat, 21 Agustus 2026

OTT KPK Gegerkan Kampus, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap

Administrator - Jumat, 21 Agustus 2026 13:41 WIB
OTT KPK Gegerkan Kampus, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap

PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan dunia pendidikan tinggi. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah menyasar jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (20/8/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa orang nomor satu di Unsoed tersebut ikut terjaring dalam operasi senyap itu. Selain rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo juga disebut ikut diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dalam rangkaian OTT itu, KPK mengamankan total 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena dugaan praktik transaksional tersebut terjadi pada proses penerimaan mahasiswa baru—gerbang awal seseorang memasuki dunia pendidikan tinggi.

KPK sendiri masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing. Karena itu, dugaan keterlibatan setiap pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

OTT terhadap pimpinan perguruan tinggi negeri ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi tata kelola pendidikan tinggi. Kampus yang semestinya menjadi ruang pembentukan integritas dan meritokrasi justru kini terseret dalam perkara yang diduga berkaitan dengan transaksi dalam penerimaan mahasiswa baru.

Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya: siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, berapa nilai dugaan suap yang sebenarnya, serta bagaimana pola transaksi tersebut berlangsung hingga menyeret pucuk pimpinan Unsoed.

Jika dugaan tersebut terbukti, perkara ini bukan sekadar persoalan hukum individu, tetapi juga menjadi alarm serius mengenai transparansi dan integritas proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Bogor, Sejumlah Pejabat Diperiksa
USU dan BTN Sinergikan Inovasi Kampus Untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
OTT KPK di Sumut: Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
komentar
beritaTerbaru