Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
kota
Baca Juga:
Medan - Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara Martinu Halawa mengatakan putusan MK tersebut merupakan kemenangan konstitusi sekaligus bentuk pemenuhan hak warga negara atas pendidikan.
Pemuda Demokrat Sumut merujuk Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei 2025. Putusan tersebut dinilai mempertegas amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.
Menurut Martinu, persoalan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta selama ini menjadi beban bagi keluarga prasejahtera. Kondisi tersebut semakin terasa ketika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi sehingga siswa harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Pemuda Demokrat Sumut menilai negara tidak boleh lepas tangan terhadap siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta. Putusan MK dinilai harus segera diterjemahkan ke dalam kebijakan dan anggaran yang memungkinkan pendidikan dasar gratis diterapkan secara nyata.
Martinu mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti putusan tersebut melalui regulasi turunan. Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan diminta berkoordinasi agar pelaksanaan putusan tidak berhenti pada tataran kebijakan.
Pemuda Demokrat Sumut juga meminta pemerintah dan legislatif menyesuaikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD untuk menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk dukungan pembiayaan bagi sekolah swasta secara adil dan transparan.
Selain persoalan anggaran, Pemuda Demokrat meminta pengawasan terhadap berbagai bentuk pungutan di tingkat pendidikan dasar. Pungutan yang dikemas sebagai uang komite, uang gedung, atau sumbangan sukarela tetapi bersifat wajib dinilai tidak sejalan dengan semangat pendidikan gratis.
Pemuda Demokrat juga meminta Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
Martinu mengatakan organisasinya akan mengawal pelaksanaan putusan MK bersama masyarakat. Pemuda Demokrat Sumut menyatakan siap turun ke jalan jika diperlukan untuk menyuarakan dan mengawasi implementasi putusan tersebut. "Pendidikan bukan dagangan, pendidikan adalah hak rakyat," demikian sikap Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara. (*)
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
kota
KETUM PB PENDAWA INDONESIA SILATURAHMI DENGAN KETUM DPP FKN, PELANTIKAN DPD FKN SUMUT DIAGENDakan OKTOBER 2026
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Bangun Kemitraan Strategis Bersama Dirut Bank Sumut
kota
Pemuda Demokrat Sumut Apresiasi Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis Pengawasan Agar Diperketat
kota
Aspem Kesra melepas Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Suantar untuk mengikuti Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur Jakarta Timur
News
Wali Kota menghadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Hall B Jakarta International Convention Center Jakarta
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang remaja anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid), karena terlibat
Hukum
UNPAB Dorong Dosen Raih Pendanaan Kemdikti Saintek 2026, Perkuat Budaya Riset dan Inovasi
Umum
Tak Berkutik!!Pasukan Tempur Geng Motor GPS Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Medan sumut24.co Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Partai Rakyat Indonesia yang diadakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PRI Sumut berlan
Politik