Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke-50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan terus mengusut secara intensif kasus meninggalnya seorang anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sebuah sumur di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi juga belum menyimpulkan adanya pelaku maupun dugaan tindak pidana sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat korban merupakan seorang anak, sehingga seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap identitas korban sesuai ketentuan pemberitaan ramah anak.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU B.D. Sitorus, SH., MH., mewakili Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., mengatakan pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dengan mengacu pada hasil pemeriksaan medis dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan medis dan keterangan para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut," ujar IPTU B.D. Sitorus, Selasa (4/8/2026).
Peristiwa memilukan itu bermula pada Minggu (2/8/2026) siang ketika warga menemukan seorang anak perempuan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam sumur milik warga di salah satu desa di Kecamatan Angkola Muara Tais.
Warga kemudian mengevakuasi jenazah korban dari dalam sumur dan membawanya ke rumah duka. Namun, pihak keluarga meminta agar korban menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut karena merasa ada sejumlah hal yang perlu dipastikan terkait penyebab kematian.
Pada Senin (3/8/2026) dini hari, keluarga korban mendatangi Polsek Batang Angkola untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Angkola langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melakukan pengecekan ke RSUD Pintu Padang.
Dari hasil pengecekan, polisi memastikan jenazah korban telah berada di rumah sakit setelah sebelumnya dibawa oleh warga. Selanjutnya, atas permintaan keluarga, jenazah dirujuk ke RSUD Sipirok untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab kematian secara ilmiah.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa hasil autopsi menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar maupun dalam terhadap tubuh korban, tim medis menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Selain itu, hasil autopsi juga menyebutkan bahwa penyebab kematian berkaitan dengan gagal napas akibat masuknya cairan ke dalam saluran pernapasan.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan adanya tersangka ataupun menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban.
"Meski demikian, kita belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan," tegas IPTU B.D. Sitorus.
Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dengan memeriksa sejumlah saksi, mempelajari hasil autopsi secara menyeluruh, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya maupun mengungkap identitas korban di media sosial, demi melindungi keluarga dan menjaga objektivitas proses hukum.
"Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," pungkas IPTU B.D. Sitorus.
Polres Tapanuli Selatan memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap secara jelas dan proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
kota
Akhir Penantian Warga! Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Resmi Dibangun, Hubungkan Barumun SelatanUlu Sosa
kota
Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal Wings Air di Bandara JHN Buka Era Baru Ekonomi, PAD Madina, dan Konektivitas Tabagsel
kota
Terungkap! Autopsi Bocah 6 Tahun yang Ditemukan di Sumur Tapsel Temukan Tanda Kekerasan
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambut Hangat PP Polri, Tegaskan Purnawirawan adalah Teladan bagi Generasi Polri
kota
Tak Berkutik! Satreskrim Polres Tapsel Bekuk Dua Terduga Pelaku Curat, Motor Hasil Kejahatan Ikut Disita
kota
Tak Beri Celah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Padangsidimpuan Gelar Razia di Kawasan Simarsayang
kota
Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Meninggal Tragis, Adik Kandung Diamankan Polisi
kota
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali berkantor di Kepulauan Nias sebagai wujud komi
Umum
sumut24.co MedanPemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menindak tegas setiap apa
kota