Di Muara Selat Malaka, Bupati Asahan Kibarkan Bendera Raksasa : Indonesia Jaya Juga di Lautan
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua terduga pelaku di lokasi berbeda.
Keberhasilan pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU B.D. Sitorus, S.H., M.H., bersama personel Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Opsnal Satreskrim yang bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengembangan di lapangan.
Terduga pelaku pertama berinisial TB (28) ditangkap pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diamankan saat berada di depan sebuah warung di kawasan Kampung Selamat Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku kedua, HP (41), sekitar pukul 01.00 WIB pada Sabtu (1/8/2026). HP ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU B.D. Sitorus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Sukaramai, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam dua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar IPTU B.D. Sitorus, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari koordinasi yang solid antara penyidik Unit Pidum dan Tim Opsnal Satreskrim dalam mengumpulkan informasi, melakukan penyelidikan, hingga memburu para terduga pelaku.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga berhasil menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan kedua terduga pelaku, kami turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.
IPTU B.D. Sitorus menegaskan bahwa Polres Tapanuli Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan berjalan sesuai prosedur.
"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegasnya.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.35 WIB di Jalan Sukaramai, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Berkat laporan yang segera diterima kepolisian serta respons cepat jajaran Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, tepat, dan profesional.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
kota
MEDAN SUMUT24.CO Perjalanan kepemimpinan duet Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah
News