Rabu, 30 September 2026

Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Administrator - Sabtu, 01 Agustus 2026 21:58 WIB
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG – Usia senja yang seharusnya dihabiskan bersama keluarga dan menimang cucu justru dijalani dengan cara berbeda oleh S alias Ipul (56). Pria yang tinggal di Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang itu harus berakhir di tangan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Ironisnya, saat petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II melakukan penggerebekan pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sang kakek sedang santai berbaring di tempat tidurnya. Diduga berharap ada pembeli yang datang, namun kejutan yang diterimanya justru kedatangan personel kepolisian yang langsung melakukan penyergapan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu blok plastik klip kosong, satu sekop plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta satu unit telepon genggam Samsung warna hitam.

Tanpa perlawanan berarti, Syaifullah langsung diamankan bersama seluruh barang bukti dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba terlibat dalam peredaran narkotika.

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, jangan pernah mencoba mengedarkan, menjual, ataupun menjadi perantara dalam transaksi narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat dan kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu," tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi. Sabtu (1/8/2026) malam.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Tapsel Edukasi 95 Santri di Pesantren
Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru