Rabu, 29 Juli 2026

Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum

Administrator - Rabu, 29 Juli 2026 17:59 WIB
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum

Medan - Sumut24.co

Baca Juga:
Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, meminta Ketua DPRD Sumatera Utara dan Sekretaris DPRD membuka rekaman CCTV, video, serta audio Rapat Paripurna DPRD Sumut yang membahas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menurut Sutrisno, pembukaan rekaman tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif terkait jalannya rapat.
Ia menilai munculnya pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyebut persoalan kuorum bukan substansi rapat justru mengabaikan ketentuan dalam Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.
Menurut Sutrisno, tata tertib DPRD secara tegas mengatur syarat kuorum berdasarkan jenis rapat. Untuk rapat paripurna yang menetapkan Peraturan Daerah dan APBD, kata dia, kuorum harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf b, yakni dihadiri paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota DPRD.
"Karena itu, interupsi yang mempertanyakan kuorum dalam rapat tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan tata tertib DPRD," ujar Sutrisno dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).
Sutrisno juga meminta agar rekaman CCTV, video, dan audio rapat dibuka kepada publik untuk menunjukkan waktu kehadiran seluruh peserta rapat, termasuk waktu kedatangan Bobby Nasution serta waktu meninggalkan ruang rapat.
Menurutnya, langkah tersebut akan mengakhiri polemik mengenai apakah rapat benar-benar memenuhi syarat kuorum sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
Ia juga menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas terselenggaranya rapat paripurna adalah Ketua DPRD Sumut bersama Sekretaris DPRD, sehingga keduanya perlu memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.
Selain itu, Sutrisno mengkritik pernyataan Bobby Nasution yang menyinggung fraksi pengusung interupsi. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya lebih fokus memastikan dukungan politik dari fraksi-fraksi pendukungnya dibanding memperdebatkan interupsi yang disampaikan dalam forum resmi DPRD.
Di akhir pernyataannya, Sutrisno mendesak Ketua DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD segera membuka seluruh rekaman rapat kepada publik. Menurutnya, apabila rekaman tersebut tidak dibuka, polemik mengenai kuorum akan terus berkembang dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumatera Utara, Sekretaris DPRD Sumut, maupun Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait pernyataan Sutrisno Pangaribuan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru