Rabu, 29 Juli 2026

Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.

Administrator - Selasa, 28 Juli 2026 23:18 WIB
Oknum LSM PAJAK ZT Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan di Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
Istimewa
sumut24.co -MEDAN|, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pemerasan, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAJAK Z T.

Baca Juga:
Informasi yang beredar pengungkapan kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSMPAJAK ZT, langsung dipimpin kepala Tim Pidum Polrestabes Medan, Iptu Adi Siregar. Selasa, (28/7/2026) Sekira pukul 17.00, sore.

Ditempat terpisah, menurut keterangan seorang Staff Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Giovany menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal pelaku kerap datang ke kantor imigrasi Medan dengan berdalih macam macam guna bertujuan uang.

Menurut informasi yang beredar ZT Oknum LSMPAJAK terbukti tertangkap tangan dengan bukti uang sebesar Rp.4.000.000

Usai peristiwa penangkapan di Jalan Palang Merah Medan di Kantor Imigrasi Kelas 1 medan terduga pelaku langsung di giring ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes.Pol.Celvin Simanjuntak saat dikonfirmasi via seluler sampai berita diturunkan belum memberikan keterangan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modesta Marpaung Minta Peran Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Pentingnya Wawasan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Pengawasan WNA Terkesan Lemah, LSM PENJARA Sumut : Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut
Sektor Pajak dan PNBP Kuat, Dongkrak Pendapatan Negara di Sumatera Utara
Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN": Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
komentar
beritaTerbaru