Senin, 27 Juli 2026

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Administrator - Senin, 27 Juli 2026 18:39 WIB
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis "Vape Getar" di Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2026).

Dari upaya penggagalan itu personel mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Medan berperan sebagai kurir bersama barang bukti narkotika jenis "Vape Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus.

Kasubdit I Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang menyimpan cairan liquid etomidate yang dikenal sebagai narkoba jenis "Vape Getar.

"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis "Vape Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus," katanya, Senin (27/7/2026).

Thomy mengungkapkan, tersangka mengakui mendapatkan barang bukti narkoba setelah menjemput dari Perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan. Narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia.

"Rencananya barang bukti Vape Getar itu akan diedarkan di Medan , dan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.

"Kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya. Sementara terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Video Viral Wanita Gunakan Vape Diduga Berisi Etomidate, Polres Asahan Turun Tangan Cek Fakta
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
komentar
beritaTerbaru