2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis "Vape Getar" di Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2026).
Dari upaya penggagalan itu personel mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Medan berperan sebagai kurir bersama barang bukti narkotika jenis "Vape Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus.
Kasubdit I Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang menyimpan cairan liquid etomidate yang dikenal sebagai narkoba jenis "Vape Getar.
"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis "Vape Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus," katanya, Senin (27/7/2026).
Thomy mengungkapkan, tersangka mengakui mendapatkan barang bukti narkoba setelah menjemput dari Perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan. Narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia.
"Rencananya barang bukti Vape Getar itu akan diedarkan di Medan , dan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.
"Kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya. Sementara terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut," pungkasnya.(W05)
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota