sumut24.co -ASAHAN, Sebuah rekaman pendek yang menampilkan seorang wanita sedang menghisap vape sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Publik menduga cairan di dalam alat tersebut mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Menanggapi penyebaran video itu, Satuan Reserse Narkoba
Polres Asahan segera bertindak cepat untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.
Baca Juga:
Tim penyidik kemudian mendatangi lokasi Panti Rehabilitasi Amanah yang berada di Dusun I, Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane. Di tempat itu, mereka memeriksa wanita berinisial FAS, berusia 27 tahun, yang diduga sebagai sosok dalam rekaman tersebut.Dalam Akun Facebook
Polres Asahan, FAS mengakui bahwa dirinya memang orang yang terlihat dalam video. Ia menjelaskan bahwa rekaman itu dibuat pada bulan Januari tahun 2026 silam, saat ia sedang menggunakan vape yang dikhawatirkan mengandung zat terlarang itu.
Untuk membuktikan kebenarannya, petugas mengambil sampel urine dan melakukan pengujian awal menggunakan alat tes cepat. Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa sampel tersebut tidak mengandung etomidate maupun zat narkotika jenis apa pun. Diketahui juga saat ini FAS sedang menjalani proses pemulihan secara sukarela di panti rehabilitasi tersebut atas dukungan keluarganya.Meskipun hasil tes awal negatif, penyelidikan belum selesai. Kasatres Narkoba
Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih mendalam. Proses administrasi juga terus dilengkapi guna mengungkap asal-usul vape yang digunakan.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak tergoda menggunakan cairan rokok elektrik yang tidak jelas asal dan kandungannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan zat berbahaya, warga dapat langsung menghubungi layanan darurat nomor 110 yang siap melayani selama 24 jam. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News