2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Baca Juga:
Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melanjutkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial FA.
Pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Sembilan memanggil sebanyak 9 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas penyidikan perkara tersebut.
Dari sembilan saksi yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan. Sementara itu, enam saksi lainnya tidak hadir tanpa memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa terhadap enam saksi yang mangkir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik agar dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka FA. Tim Sembilan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara TPPU tersebut.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota