Maulid Nabi 1448 H di Masjid Istiqomah, Remaja Masjid Didorong Teladani Rasulullah SAW
Maulid Nabi 1448 H di Masjid Istiqomah, Remaja Masjid Didorong Teladani Rasulullah SAW
News
Baca Juga:
Medan – Kuasa hukum Konita Priska Saragih (35), Palti Siringo-Ringo SH dan Lee Fransisco SH, mempertanyakan dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Polsek Sidikalang dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi setelah insiden yang menyebabkan ujung jari tengah Konita putus akibat diduga digigit CAM pada 20 Mei 2026.
Palti mengatakan pihaknya mempertanyakan alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan Konita sebagai tersangka.
> "Apa dasar tersangka yang disangkakan kepada klien kami dan apa alat buktinya?" ujar Palti kepada wartawan di Medan, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pihak kuasa hukum juga menyoroti surat penetapan tersangka yang diterbitkan Kapolsek Sidikalang AKP Hotdiman Hutasoit. Mereka mengklaim terdapat kekeliruan administratif karena pada surat tersebut jenis kelamin Konita tertulis laki-laki, padahal yang bersangkutan adalah perempuan.
Palti menilai kekeliruan tersebut patut menjadi perhatian dan meminta penyidik lebih cermat dalam menangani perkara. Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Dairi melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut.
"Klien kami mengalami luka serius dengan ujung jari tengah yang putus. Karena itu kami meminta perkara yang menjerat Konita sebagai tersangka dapat ditinjau kembali," katanya.
Selain itu, kuasa hukum meminta Kapolsek Sidikalang menjalankan proses penyidikan secara objektif, profesional, dan netral.
Kronologi Versi Konita
Konita menjelaskan, peristiwa bermula ketika anaknya menangis setelah ditegur oleh anak CAM karena naik ke atas meja. Ia mengaku kemudian menegur balik anak CAM dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.
Saat sedang menyiapkan susu untuk anaknya, kata Konita, CAM datang dan mempertanyakan alasan anaknya menangis. Menurut Konita, percakapan kemudian memanas hingga terjadi saling dorong.
Dalam insiden itu, Konita mengaku ujung jari tengah tangannya digigit CAM hingga putus.
Ia kemudian menghubungi suaminya dan mendapatkan perawatan medis di klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Konita juga mengaku, saat dirawat di rumah sakit, keluarga CAM sempat datang dan mengajak berdamai. Namun, menurutnya, CAM sendiri tidak pernah datang maupun meminta maaf.
Setelah menjalani perawatan, Konita melaporkan CAM ke Polres Dairi. Di waktu yang hampir bersamaan, CAM juga melaporkan Konita ke Polsek Sidikalang.
Penjelasan Kapolsek Sidikalang
Secara terpisah, Kapolsek Sidikalang AKP Hotdiman Hutasoit membenarkan bahwa Konita telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan karena penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan empat orang saksi dan hasil visum yang menunjukkan adanya luka memar pada bagian bibir dan leher," ujar Hotdiman kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan seluruh saksi memberikan keterangan secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Kapolsek juga menyatakan tidak ada persoalan apabila beberapa saksi yang diajukan Konita juga menjadi saksi dalam laporan CAM.rel
Maulid Nabi 1448 H di Masjid Istiqomah, Remaja Masjid Didorong Teladani Rasulullah SAW
News
GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
News
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
News
Bengkalis sumut24.co Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0303/Bengkalis bersama tim gabungan terus mengintensifkan pemadaman
News
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum