Senin, 27 Juli 2026

Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang

Administrator - Senin, 27 Juli 2026 09:11 WIB
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Baca Juga:

Medan – Kuasa hukum Konita Priska Saragih (35), Palti Siringo-Ringo SH dan Lee Fransisco SH, mempertanyakan dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Polsek Sidikalang dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi setelah insiden yang menyebabkan ujung jari tengah Konita putus akibat diduga digigit CAM pada 20 Mei 2026.

Palti mengatakan pihaknya mempertanyakan alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan Konita sebagai tersangka.

> "Apa dasar tersangka yang disangkakan kepada klien kami dan apa alat buktinya?" ujar Palti kepada wartawan di Medan, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, pihak kuasa hukum juga menyoroti surat penetapan tersangka yang diterbitkan Kapolsek Sidikalang AKP Hotdiman Hutasoit. Mereka mengklaim terdapat kekeliruan administratif karena pada surat tersebut jenis kelamin Konita tertulis laki-laki, padahal yang bersangkutan adalah perempuan.

Palti menilai kekeliruan tersebut patut menjadi perhatian dan meminta penyidik lebih cermat dalam menangani perkara. Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Dairi melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut.

"Klien kami mengalami luka serius dengan ujung jari tengah yang putus. Karena itu kami meminta perkara yang menjerat Konita sebagai tersangka dapat ditinjau kembali," katanya.

Selain itu, kuasa hukum meminta Kapolsek Sidikalang menjalankan proses penyidikan secara objektif, profesional, dan netral.

Kronologi Versi Konita

Konita menjelaskan, peristiwa bermula ketika anaknya menangis setelah ditegur oleh anak CAM karena naik ke atas meja. Ia mengaku kemudian menegur balik anak CAM dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.

Saat sedang menyiapkan susu untuk anaknya, kata Konita, CAM datang dan mempertanyakan alasan anaknya menangis. Menurut Konita, percakapan kemudian memanas hingga terjadi saling dorong.

Dalam insiden itu, Konita mengaku ujung jari tengah tangannya digigit CAM hingga putus.

Ia kemudian menghubungi suaminya dan mendapatkan perawatan medis di klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Konita juga mengaku, saat dirawat di rumah sakit, keluarga CAM sempat datang dan mengajak berdamai. Namun, menurutnya, CAM sendiri tidak pernah datang maupun meminta maaf.

Setelah menjalani perawatan, Konita melaporkan CAM ke Polres Dairi. Di waktu yang hampir bersamaan, CAM juga melaporkan Konita ke Polsek Sidikalang.

Penjelasan Kapolsek Sidikalang

Secara terpisah, Kapolsek Sidikalang AKP Hotdiman Hutasoit membenarkan bahwa Konita telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan karena penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan empat orang saksi dan hasil visum yang menunjukkan adanya luka memar pada bagian bibir dan leher," ujar Hotdiman kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7/2026).

Ia menegaskan seluruh saksi memberikan keterangan secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Kapolsek juga menyatakan tidak ada persoalan apabila beberapa saksi yang diajukan Konita juga menjadi saksi dalam laporan CAM.rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
Pererat Ikatan, Dandim 0208/Asahan Sambut Audiensi Kajari Batu Bara
PLN UPP SBU 4 Dan Kejari Toba Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan PKS Bantuan Hukum
Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan
Pemkab Asahan Sambut Baik Rencana Pembangunan Jaringan Listrik di Dusun VIII Desa Pertahanan
komentar
beritaTerbaru