Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Baca Juga:
MEDAN – Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumatera Utara saat sidang berlangsung.
Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan Rabu (22/7/2026), Sutrisno menilai langkah Bobby meninggalkan rapat tanpa meminta izin kepada pimpinan sidang merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif.
Menurut Sutrisno, interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPRD terkait syarat kuorum merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026. Ia merujuk Pasal 117 yang mengatur ketentuan kuorum rapat paripurna, termasuk untuk pembahasan dan penetapan perda maupun APBD.
"Seharusnya Gubernur menghormati proses yang sedang berlangsung, bukan meninggalkan ruang rapat," tulis Sutrisno.
Dalam pernyataannya, Sutrisno juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan sejumlah dinamika politik sebelumnya yang melibatkan Bobby Nasution, seperti polemik dengan Ketua DPRD Medan saat itu, Hasyim, persoalan rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri Pemerintah Kota Medan, hingga sindiran Bobby kepada sejumlah kepala daerah dalam berbagai kesempatan.
Ia menilai tindakan meninggalkan rapat paripurna dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan komunikasi politik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumut maupun partai-partai pendukung.
Selain itu, Sutrisno berpendapat tidak terpenuhinya kuorum rapat paripurna mencerminkan adanya dinamika politik di internal DPRD Sumut yang patut menjadi perhatian.
Atas peristiwa tersebut, Sutrisno meminta Bobby Nasution menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada pimpinan serta anggota DPRD Sumut apabila kepergiannya dari ruang sidang dinilai menimbulkan kesan tidak menghormati lembaga legislatif.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kritik yang disampaikan Sutrisno Pangaribuan maupun alasan meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga belum memberikan tanggapan atas penilaian tersebut.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News
sumut24.co Labuhanbatu, Kepiawaian Balga bertahun tahun mulus mengedarkan narkoba jenis sabu sabu di wilayah di beberapa desa di Kecamat
News
Polda Sumut Diminta Turun Tangan Hentikan Dugaan Galian C Ilegal di Kampung Karo, Deli Serdang
kota
Datangi DPRD, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Perkuat Sinergi untuk Kota yang Lebih Aman
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan PTPN IV Regional 1, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
kota