Rabu, 22 Juli 2026

Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna

Administrator - Rabu, 22 Juli 2026 16:35 WIB
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
Baca Juga:

MEDAN – Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumatera Utara saat sidang berlangsung.

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan Rabu (22/7/2026), Sutrisno menilai langkah Bobby meninggalkan rapat tanpa meminta izin kepada pimpinan sidang merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif.

Menurut Sutrisno, interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPRD terkait syarat kuorum merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026. Ia merujuk Pasal 117 yang mengatur ketentuan kuorum rapat paripurna, termasuk untuk pembahasan dan penetapan perda maupun APBD.

"Seharusnya Gubernur menghormati proses yang sedang berlangsung, bukan meninggalkan ruang rapat," tulis Sutrisno.

Dalam pernyataannya, Sutrisno juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan sejumlah dinamika politik sebelumnya yang melibatkan Bobby Nasution, seperti polemik dengan Ketua DPRD Medan saat itu, Hasyim, persoalan rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri Pemerintah Kota Medan, hingga sindiran Bobby kepada sejumlah kepala daerah dalam berbagai kesempatan.

Ia menilai tindakan meninggalkan rapat paripurna dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan komunikasi politik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumut maupun partai-partai pendukung.

Selain itu, Sutrisno berpendapat tidak terpenuhinya kuorum rapat paripurna mencerminkan adanya dinamika politik di internal DPRD Sumut yang patut menjadi perhatian.

Atas peristiwa tersebut, Sutrisno meminta Bobby Nasution menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada pimpinan serta anggota DPRD Sumut apabila kepergiannya dari ruang sidang dinilai menimbulkan kesan tidak menghormati lembaga legislatif.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kritik yang disampaikan Sutrisno Pangaribuan maupun alasan meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga belum memberikan tanggapan atas penilaian tersebut.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Tantangan Serius 2025
komentar
beritaTerbaru