Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan. Berbekal informasi yang masuk melalui Call Center Polri 110, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Jumat (17/7/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 10.42 WIB dari seorang warga yang menemukan benda mencurigakan di sekitar pekarangan rumahnya. Benda itu diduga merupakan alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batangtoru segera diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Kapolsek Batangtoru, AKP P. M. Siboro, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pelapor sesaat setelah menerima informasi melalui layanan darurat Polri 110.
"Begitu laporan kami terima, personel langsung kami arahkan menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan informasi yang disampaikan masyarakat," ujar AKP P. M. Siboro.
Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan implementasi arahan Kapolres Tapanuli Selatan yang menegaskan agar seluruh pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sesuai arahan Bapak Kapolres Tapanuli Selatan, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan, terlebih jika berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKP P. M. Siboro.
Dalam pemeriksaan di lokasi bersama pelapor, petugas menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi satu botol air mineral yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai bong atau alat isap sabu, satu buah mancis berwarna hijau, serta satu plastik klip transparan dalam kondisi kosong.
Seluruh barang temuan itu kemudian diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
AKP P. M. Siboro menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap siapa pihak yang diduga bertanggung jawab atas temuan tersebut.
"Kami masih mendalami temuan ini dengan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan serta melakukan penyelidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pelapor dan masyarakat sekitar untuk memperoleh informasi tambahan," jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Karena itu, Polsek Batangtoru mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkas AKP P. M. Siboro.
Polres Tapanuli Selatan menegaskan akan terus meningkatkan respons terhadap setiap pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News