Stan DLHK Sumut Buka Konsultasi Perizinan Sekolah Rakyat
Stan DLHK Sumut Buka Konsultasi Perizinan Sekolah Rakyat
kota
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria dewasa berinisial RSP alias B (40) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir Jalan Penghulu Rambin, tepatnya di samping salah satu gerai minimarket. Setelah memastikan identitasnya, petugas segera melakukan penangkapan terhadap RSP.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di tangan kanan pelaku.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,31 gram, satu pipet plastik yang dimodifikasi sebagai sendok, uang tunai sebesar Rp80.000, sebelas plastik klip kosong transparan, satu buah gunting, dua lembar tisu.
Dalam pemeriksaan awal, RSP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MR X yang berdomisili di wilayah Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Identitas pemasok kini masih dalam penyelidikan (lidik) oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu tugas kepolisian. Kepada seluruh masyarakat, jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Noval N.G. Desky.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok yang telah disebutkan oleh tersangka. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Stan DLHK Sumut Buka Konsultasi Perizinan Sekolah Rakyat
kota
Dinas PMD Dukcapil Provsu Buka Layanan IKD dan KIA ke Pengunjung PRSU
kota
109 Wajib Pajak Terima Hadiah Gebyar Pajak, Samsat Medan Utara Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu
kota
Satgas Pamtas RI&ndashPNG Yon Parako 463 Pasgat Disambut Haru di Belawan Usai 14 Bulan Jaga Perbatasan
kota
LPA Deli Serdang Apresiasi Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkoba
kota
sumut24.co MedanDemam Piala Dunia 2026 benarbenar menyelimuti Kota Medan. Puncaknya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar acara Nonton
Sport
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
kota
Pemkab Simalungun Dorong Literasi Keuangan Pelajar Melalui Sosialisasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
kota
Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas
kota
Sopir Truk Maut di Sibolangit Ditetapkan Tersangka
kota