Jumat, 10 Juli 2026

Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar 2 Warga Aceh Ditangkap

Administrator - Jumat, 10 Juli 2026 17:32 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar 2 Warga Aceh Ditangkap
Polisi menginterogasi kedua tersangka kasus ratusan bungkus vape narkoba.(W05)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus narkoba jenis pod getar setelah menggerebek rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (09/07/26).

Polisi menyita barang bukti sebanyak 680 vape narkoba berbagai merk asal Malaysia dan meringkus dua pria warga Aceh, yakni inisial MY (35) dan MI (28).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jum'at (10/07/26) menjelaskan, awalnya kedua tersangka ditangkap di warung kopi kawasan Jalan Wahidin, Medan, dengan dengan barang bukti 30 vape narkoba.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos keduanya.

"Dari pengeledahan di kamar kos keduanya ditemukan lebih dari 600 vape narkoba," jelas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Barang bukti vape narkoba itu disimpan pelaku dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur.

Rafli menyatakan, pihaknya sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.

"Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun," tegasnya(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Pod
beritaTerkait
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Operasi Senyap Polrestabes Medan di Sunggal Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba
Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
Besok, Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL
Tolak Jimmy Panjaitan, Masyarakat Ajibata Minta Dirut BPODT Diganti
komentar
beritaTerbaru