Senin, 19 Oktober 2026

Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil, Tujuan Jambi

Administrator - Rabu, 08 Juli 2026 17:21 WIB
Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil, Tujuan Jambi
Dua tersangka bersama barang bukti 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil. Dua orang tersangka ditangkap saat membawa narkotika tersebut yang rencananya akan dikirim dari Aceh menuju Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (8/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi.

"Ini modus baru, karena narkoba tersebut disembunyikan di dalam speaker mobil bagian belakang yang telah dimodifikasi," ujar Andy.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan dilakukan pada Senin (29/6/2026) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat menghentikan mobil Honda City bernomor polisi B 1183 HKP, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 25 paket sabu dengan berat total 25 kilogram yang disembunyikan di dalam speaker mobil.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh untuk dikirim ke Jambi atas perintah seseorang berinisial IS, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat.

Keduanya juga mengaku bukan kali pertama menjadi kurir narkoba. Pada pengiriman sebelumnya mereka berhasil mengantarkan sabu dan menerima bayaran sebesar Rp40 juta. Untuk pengiriman kedua ini, mereka dijanjikan upah Rp50 juta.

Selain menemukan modus penyembunyian yang berbeda, polisi juga mendapati kemasan sabu menggunakan plastik hitam, tidak lagi memakai bungkus teh asal China seperti yang umum ditemukan dalam kasus serupa.

Polda Sumut masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang memasok dan mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi tersebut, termasuk memburu pelaku berinisial IS yang diduga menjadi pengendali pengiriman.wo5


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru