MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan operasi tersebut melibatkan seorang pejabat aktif dan seorang mantan pejabat.
Baca Juga:
Selain itu, beredar pula informasi bahwa seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SY turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas para pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari wartawan.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Sumatera Utara. Pernyataan singkat dari KPK menyebut, "Setelah OTT di Kuansing, kita OTT di Sumut." Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap detail operasi, termasuk jumlah pihak yang diamankan dan dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dan mengumumkannya kepada publik melalui konferensi pers.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News