Jumat, 14 Agustus 2026

Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar

Administrator - Jumat, 19 Juni 2026 14:44 WIB
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang laki-laki dewasa berinisial RH (30) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/333/VI/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, kejadian bermula saat pelapor yang merupakan Kepala Unit PT PNM Mekar Unit Padangsidimpuan Selatan melihat seseorang tidak dikenal sedang mengacak-acak ruangan kantor saat dini hari.

Pelaku diketahui mengenakan kaos hitam dan helm. Saksi sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dinyatakan hilang, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 2780 ANJ, 1 unit handphone Samsung A03S, dan uang tunai sebesar Rp400.000, total kerugian ditaksir mencapai Rp24.500.000.

Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan hasil analisa di lokasi kejadian, tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat adalah RH.

Pada Rabu (17/6/2026), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, tim Resmob bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengakui perbuatannya dan menyebutkan modus masuk ke lokasi dengan cara memanjat tembok belakang melalui bagian seng bangunan.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Bet, dan 1 unit handphone Samsung warna hitam.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja cepat tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan," tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku RH telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta aliran barang hasil curian.

Polres Padangsidimpuan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Sikat Potensi Spekulan, Polres Madina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Seluruh SPBU
Kapolres Padangsidimpuan Noval Desky Silaturahmi dengan Ustadz Rahmad, Bahas Kamtibmas dan Sinergitas
Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu Sarang Narkoba, Polrestabes Medan Amankan 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
Gerak Cepat Polres Tapsel Bongkar Kasus Bocah 6 Tahun, Anggota Komisi III DPR Soedeson Minta Pelaku Dihukum Maksimal
komentar
beritaTerbaru