Jumat, 12 Juni 2026

Dewan Pers Matangkan Usulan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

Administrator - Jumat, 12 Juni 2026 14:23 WIB
Dewan Pers Matangkan Usulan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

Jakarta – Dewan Pers terus berupaya memperkuat posisi tawar industri pers nasional di tengah perkembangan platform digital dan kecerdasan buatan (AI). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghimpun masukan dari berbagai organisasi pers terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Baca Juga:

Forum dengar pendapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Kamis (11/6), menghadirkan berbagai konstituen pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta sejumlah organisasi pers lainnya.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan terhadap karya jurnalistik menjadi salah satu upaya untuk membantu industri pers menghadapi tantangan zaman.

"Resiliensi teman-teman di industri pers sungguh luar biasa. Kita akan sama-sama mengupayakan bagaimana beradaptasi dan apa solusinya di tengah situasi yang sedang kurang baik ini. Perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta semoga bisa menjadi salah satu solusi," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Dewan Pers menegaskan bahwa karya jurnalistik merupakan hasil kerja intelektual yang lahir melalui proses profesional, mulai dari peliputan, verifikasi, pengolahan informasi hingga publikasi. Karena itu, karya jurnalistik dinilai memiliki nilai ekonomi yang layak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana karya intelektual lainnya.

Sejumlah pokok pikiran penting mengemuka dalam pembahasan. Pertama, perlunya pengakuan secara eksplisit terhadap karya jurnalistik sebagai objek yang dilindungi dalam UU Hak Cipta. Kedua, perlunya pengakuan hak ekonomi perusahaan pers atas karya jurnalistik yang diproduksi dan diterbitkan. Ketiga, perlunya aturan yang lebih jelas mengenai penggunaan karya jurnalistik oleh platform digital, agregator berita, mesin pencari, hingga sistem kecerdasan buatan.

Peserta forum juga menyoroti maraknya penggunaan karya jurnalistik untuk pengindeksan, agregasi informasi, penayangan cuplikan berita, hingga pelatihan model AI yang dinilai menghasilkan manfaat ekonomi bagi berbagai pihak tanpa adanya mekanisme kompensasi yang memadai bagi perusahaan pers maupun pencipta karya jurnalistik.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengelola lisensi dan distribusi nilai ekonomi dari penggunaan karya jurnalistik. Mekanisme ini dinilai dapat memperkuat posisi tawar industri pers nasional dalam berinteraksi dengan platform digital global dan perusahaan pengembang AI.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa usulan perlindungan karya jurnalistik bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi maupun akses publik terhadap informasi.

"Perlindungan terhadap karya jurnalistik pada akhirnya bukan hanya melindungi perusahaan pers dan jurnalis, tetapi juga menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya," katanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi, menjelaskan bahwa perlindungan yang diusulkan hanya berlaku untuk penggunaan komersial.

"Penggunaan non-komersial seperti untuk pendidikan, penelitian, dan kajian akademik tetap diperbolehkan," jelasnya.

Seluruh masukan yang berkembang dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan usulan Dewan Pers yang nantinya disampaikan kepada pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan RUU Hak Cipta.

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap tercipta ekosistem informasi yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan keberlangsungan industri pers nasional di era digital dan kecerdasan buatan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan NPGT Sumut 2026, Dorong Sertifikasi Aset Pulau dan Tanah Pemda
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
Semarak Dies Natalis Ke-40 UNA: Jalan Santai Persatukan Civitas Akademika dan Masyarakat Asahan
Rianto Minta Pers Tetap Kritis dan Objektif
Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
komentar
beritaTerbaru