Kamis, 11 Juni 2026

Pembangunan Gedung Osana Keramik di Simarimbun Belum Memiliki PBG, Satpol Harus Proaktif

Administrator - Kamis, 11 Juni 2026 14:37 WIB
Pembangunan Gedung Osana Keramik di Simarimbun Belum Memiliki PBG, Satpol Harus Proaktif
Baca Juga:

P.Siantar l Sumut24.co
Pekerjaan Pembangunan gedung Osana keramik yang berada di Jalan Parapat Simarimbun Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, diduga kangkangi Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, tidak Memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).

Pasalnya, pembangunan tetap berjalan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Dimana, aturan dan prosedur yang berlaku yang tidak dipenuhi mulai dari Sistim Informasi Manejemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Antar lain, Persetujuan Bagunan Gedung (PBG), SLF, SBKBG, RTB dan pemdataan bangunan gedung disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

Hal itu terungkap dari hasil penelusuran.

Terpisah, Kabid Tata ruang dari PUPR kota Pematangsiantar, Musa Silalahi saat ditemui diruangannya mengatakan bahwa pembangunan Osana Keramik yang berada di jalan Parapat Simarimbun, belum diterbitkan PBGnya.

"Setahu saya hingga sekarang belum ada PBGnya, karena belum ada pemberitahuan kepada pihak kita, maka Nya Satpol PP harus Proaktif dan mereka Yang menanyak apakah ada izin mendirikan bangunan," terangnya.

Sementara dari Lurah Simarimbun M Purba yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa dimulainya bangunan hingga diturunkannya material bangunan dibadan jalan, mulai dari pasir hingga batu padas. Tidak pernah ada pemberitahuan dan koordinasi.

"Saya tidak pernah tau apa yang akan dibangun, karena pihak yang mau membangun tidak pernah ada koordinasi hingga pemberitahuan," kesalnya.(LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
PBG
beritaTerkait
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBP Dipertanyakan, PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG
PAC PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Bangunan Cafe Psr I Tanah Enam Ratus
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
komentar
beritaTerbaru